tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
PPP Ikut Opsi Pemerintah Jika Adakan Voting di Angka 20-25 Persen



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sampai hari ini, Selasa (11/7) belum ada opsi kesepakatan secara resmi dari lima poin krusial oleh Pansus RUU Pemilu.

Kelima poin krusial tersebut membahas ambang batas presiden (presidential treshold), ambang batas parlemen (parliamentary treshold), district magnitude, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Menurut Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, penyebab alotnya opsi tersebut karena belum adanya kesepakatan antara fraksi di DPR dengan pemerintah.

"Apabila cara musyawarah mufakat belum juga, maka opsi voting tersedia," ujar Romahurmuziy kepada Tribunnews.com, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Namun, sejauh ini sikap PPP tetap mendukung opsi pemerintah mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20-25 persen di Pilpres 2019.

Sebelumnya, PPP sempat mengususlkan suara 10-15 persen untuk mencari titik temu di rapat Pansus. Namun, jika voting dilakukan sikap PPP tidak akan berubah, tetap di 20-25 persen.

"PPP mendorong agar tidak mengubah dari Undang-undang yang lama," papar Ketua Umum PPP ini.

Romahurmuziy juga mengusulkan tidak perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) kalau tidak ada kesepakatan di tingkat Pansus RUU Pemilu.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...a-20-25-persen

---

Baca Juga :

- Dana Bantuan Parpol Naik, PPP: Alhamdullilah

- Tawaran Islah Romy Berujung Pemecatan Kader PPP Djan Faridz

- Romy Sebut Putusan MA Berkah Lailatul Qadar Bagi PPP

0
236
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan