tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
6 Sikap KAA ITS Dukung KPK Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi



TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dari Surabaya, Senin (10/7/2017). 

Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Komite Aksi Arek ITS (KAA ITS) menyampaikan enam poin sikap mereka mendukung KPK dalam melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"KAA ITS memandang korupsi sebagai pengkhiatan terhadap perjuangan rakyat dan cita-cita kemerdekaan. Pelaku korupsi mencuri perjuangan bangsa dan membajak Nawacita," tulis siaran pers yang ditandatangani Ketua KAA ITS Ermawan W.  

Menurutnya korupsi bertentangan dengan ikhtiar menciptakan pemerintahan yang akuntabel, bersih dan berwibawa.

Oleh karena itu, KAA ITS selalu menjadi barisan terdepan dalam perlawanan terhadap korupsi.

Disebutkan pula bahwa KAA ITS berdiri bersama elemen antikorupsi dan siap berhadapan dengan anasir jahat yang mengganggu perjuangan mulia pemberantasan korupsi tersebut.

"KAA ITS melihat gangguan itu telah berjalan terus-menerus dari waktu ke waktu, sistematis, dan datang dari segala arah, mulai kriminalisasi dan serangan fisik aktivis antikorupsi/aparatur KPK hingga pelemahan institusi KPK."

Berikut ini enam pernyataan KAA ITS:

1. Melawan korupsi karena korupsi mendzalimi bangsa dan masa depannya.

2. Meminta dan mengawal Presiden Joko Widodo, sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan, untuk konsisten dan setia menjalankan Nawacita dalam memimpin upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi hingga akarnya dan menciptakan pengabdian yang baik.

3. Mendukung KPK sebagai lembaga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, karena sangat diperlukan oleh bangsa untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi baik besar maupun kecil termasuk kasus BLBI, Century, Petral dan lain sebagainya.

4. Menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK, baik dengan cara manipulasi ekstra-konstitusional, inkonstitusional atau kriminal apalagi sampai dengan rekayasa instrumen konstitusional semisal Hak Angket dan Revisi UU KPK.

5. Menolak segala bentuk intervensi terhadap semua proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah, DPR, dan Partai Politik.

6. Mengajak semua elemen bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam menguatkan barisan antikorupsi yang diujungtombaki KPK dan bersama kepemimpinan Presiden Joko Widodo.



Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...ntasan-korupsi

---

Baca Juga :

- Ketika KPK dan Pansus Saling Membidik

- Akademisi Universitas Ibnu Chaldun: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Tebang Pilih

- Sindiran Terhadap Pansus Angket KPK setelah Temui Narapidana Kasus Korupsi

0
325
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan