Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Sekuritisasi Jagorawi Terganjal Aturan



SEKURITISASI ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) oleh PT Jasa Marga (Persero) masih terganjal sejumlah masalah. Salah satunya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pajak.



"Kemarin sempat diskusi dengan ibu Menteri Keuangan, ini kita tindak lanjuti ke Ditjen Pajak supaya clear. Artinya, pajaknya sebenarnya sama dengan pajak-nya obligasi. Sebetulnya cuma karena sekuritisasi belum ada, jadi definisinya itu perlu ditambahkan kata-kata sekuritisasi. Itu aja," kata Direktur Utama Jasa Marga Dessi Arryani, seusai menghadiri halalbihalal dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Kamis (6/7).



Jasa Marga tengah mencari solusi kebutuhan pendanaan untuk proyek-proyek jalan tol yang sedang dan akan digarap. Untuk sekuritisasi ruas Tol Jagorawi ini, Jasa Marga berniat menjual sekuritisasi future income senilai Rp400 miliar per tahun atau Rp2 triliun secara total selama 5 tahun.



"Pendapatan per tahunnya kita pada 2016 Rp700 miliar. Jadi Rp700 miliar itu kita lepas hanya Rp400 miliar. Sehingga yakin gak ada risiko kalau kita paskan full (tiap tahun Rp700 miliar). Nanti kalau trafiknya selama 5 tahun kurang, kan gimana? Jadi yang Rp300 miliar itu kita keep sebagai pengaman," jelas Dessy.



Dipilihnya ruas Tol Jagorawi, menurut Desi, karena ruas tol pertama di Indonesia itulah yang paling siap untuk dilakukan sekuritisasi ketimbang ruas tol yang lain. Namun, dia memastikan jika nantinya Jagorawi berhasil, akan diteruskan ke ruas-ruas lainnya.



"Bagi Jasa Marga, sekuritisasi ini sangat penting karena dia tidak termasuk utang. Kita tidak terganggu. Itu sebetulnya kan kita kan debt to equity ratio-nya 5 kita sekarang masih bagus masih jauh di bawah 3, tapi kan tahu sendiri proyek yang gak selesai-selesai. Jadi yang tidak mengganggu kondisi keuangan," pungkas dia.



Integrasi tarif

Berkenaan dengan integrasi tarif Tol Jagorawi, Dessy mengatakan hal itu masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR. Diharapkan, surat itu bisa terbit pada pertengahan atau akhir bulan ini. "SK-nya belum keluar. Mudah-mudahan Juli ini," jelas Dessy.



Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, dengan adanya perubahan sistem pembayaran ini, transaksi di Gerbang Tol (GT) Cibubur Utama dan Cimanggis Utama akan dihilangkan.



Dengan demikian, transaksi Tol Jagorawi menjadi transaksi terbuka, dengan seluruh segmen dari Cawang-Ciawi dikenakan tarif tunggal dengan satu kali transaksi. Artinya, akan ada penyesuaian tarif sama seperti ruas tol Jakarta-Tangerang-Merak.



"Secara teknis nantinya penerapan tarif akan dilakukan secara sistem terbuka dan tertutup. Kalau dari arah Ciawi ke Jakarta bayarnya di pintu masuk, sebaliknya bayarnya di pintu keluar. Pastinya lebih murah dari tarif terjauh, dan lebih mahal dari tarif terdekat," tandas dia.



Namun, Herry masih belum bisa menyebutkan nominal penyesuaian tarif dengan adanya perubahan sistem transaksi yang terintegrasi ini. Tapi ia memastikan, konsepnya akan sama dengan Tol Jakarta-Tangerang-Merak, dengan tarif akan dibuat jauh-dekat sama. "Kalau sistem terbuka, ada cross subsidi," (Ant/E-4)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ran/2017-07-07

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tinggal di Rusun, Hidup Lebih Tenang

- AP I Dukung Upaya Hukum Kasus Kekerasan yang Terjadi di Bandara Sam Ratulangi

- Modalku Start-up Terbaik Asia Tenggara

0
397
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan