tribunnews.com
TS
MOD
tribunnews.com
Teten Nilai Bisa Saja Presiden Bertemu Ketum Parpol Bahas Hak Angket KPK



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan bisa saja Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum Partai Politik untuk membahas mengenai hak angket KPK yang sedang bergulir di DPR.

Teten mengatakan berdasarkan pengalaman beberapa waktu lalu, ketika muncul wacana untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK. Saat itu Presiden mengundang kepala lembaga tinggi negara dan bertemu dengan beberapa Ketum Partai.

“Ya kalau misalnya pengalaman yang lalu revisi Undang-Undang KPK, saya kira dilakukan oleh Presiden. Sebelum paripurna waktu itu saya kira Presiden memanggil pimpinan Parpol, pimpinan DPR, lembaga negara untuk membicarakan bahwa tidak ada urgensi,” ujar Teten di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Namun, Teten mengaku belum mendengar ada rencana Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan beberapa ketum dalam waktu dekat ini.

Teten juga mengatakan saat ini suara fraksi di DPR yang mendukung hak angket KPK jumlahnya masih sedikit.

“Saya kira kita lihat perkembangan. Kan ini masih minoritas yang mengusulkan hak angket. Mayoritas saya kira belum,” kata Teten. 
 

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...hak-angket-kpk

---

Baca Juga :

- Bagian Demokrasi, Pansus Angket KPK Tak Masalah Terima Cercaan

- Pansus Angket KPK Temui Koruptor di Lapas Sukamiskin dan Dengarkan Keluhan Mereka

0
318
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan