tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Kesaksian Memilukan Sejumlah Korban Selamat Perampokan Sadis di Pulomas



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan ke-3 kasus perampokan sadis Pulomas yang menelan enam korban jiwa, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebanyak empat saksi korban kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka adalah Fitriani, Santi, Emi, dan Windy Astuti.

Keempat saksi tersebut merupakan asisten rumah tangga di rumah almarhum Dodi Triono.

Persidangan dipimpin Gede Hariawan.‎

Setelah mengucap sumpah, satu per satu para saksi memberikan keterangan.

Yakni Fitriani mengawali jalannya persidangan.

Dalam keterangannya dihadapan mejelis hakim Fitriani mengaku masih ingat betul peristiwa perampokan sadis tersebut. ‎

Peristiwa itu terjadi pukul 14.30 wib, Senin, 26 Desember 2016.

Saat pelaku datang ia sedang bersama Windy beristirahat di kamarnya yang berada di lantai satu.

Sehingga, dia tidak mengetahui secara persis kedatangan para pelaku yang masuk ke dalam rumah Dodi.

'Saya baru mengetahui pelaku datang dari mendengar suara teriakan dan tangisan," kata perempuan berusia 18 tahun di PN Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).

Tak berselang lama, ia mendengar suara gaduh.

Hal tersebut membuatnya bergegas beranjak dari tempat tidurnya dan melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, terdakwa bernama Erwin Situmorang dan Iyus Pane berada di ruang tamu.

Terlihat, korban bernama Amel, Diona Arika, Emi, dan Dianita Gemma berada di ruang tamu.

Kedua pelaku menyuruh mereka untuk diam dan jongkok di lokasi tersebut.

Erwin dan Iyus pun lantas menyuruh dia melakukan hal yang sama yaitu berjongkok.

Lalu, seluruh korban digeledah.

Erwin mengambil ponsel dan dompet milik korban.

Kemudian, Erwin menggiringnya ke dalam kamar mandi.

Ketika digiring, dirinya mendapatkan penganiayaan yakni berupa pemukulan di kepala dan tubuh.

Tidak lama kemudian Santi, Zanetta Kalila Azaria, Yanto, dan Tasrok menyusul masuk ke kamar mandi.

Dalam hal ini, Dodi Triono merupakan orang terakhir yang masuk ke dalam kamar mandi tersebut.

Setelah itu para pelaku menutup pintu kamar mandi dan menguncinya.

Pelaku pun lantas meninggalkan kediaman Dodi Triono yang berada di Pulomas, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dalam upaya pembebasan dilakukan oleh korban.

Misalnya, yang dilakukan oleh Tasrok dan Yanto.

Mereka berusaha membongkar exhaust dan mengutak atik kunci pintu.

Sayangnya, upaya tersebut tidak berjalan mulus.

Exhaust tidak berhasil terbongkar, dan pintu pun tidak terbuka.

Justru, gagang pintu kamar mandi patah.

Untuk bertahan hidup, dirinya meminum air keran.

Air tersebut keluar dari shower.

Hal itu tidak hanya dilakukan Fitiani saja.

Korban lainnya pun melakukan hal yang sama.

Mereka saling membantu satu sama lain.

Seperti bergantian duduk di atas lantai dan menyemangati satu sama lain untuk bertahan hidup.

Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi tubuhnya sangat lemas.

Kurangnya udara membuat dia jatuh pingsan.

Dia baru sadar ketika, ada polisi datang untuk mencoba membuka pintu.

Ketika dia sadar, seluruh korban telah tergeletak tidak sadarkan diri.

Sehingga, dia tidak bisa membedakan mana yang masih selamat ataupun telah meninggal dunia.

"Kondisi di dalam sangat gelap. Jadi, saya tidak bisa melihat detik-detik meninggalnya korban," jelasnya.

Tidak jauh berbeda yang dialami Emi, Santi dan Windi Astuti.

Mereka menjelaskan, sebelum penyekapan itu terjadi, pelaku meminta untuk menunjukkan kamar Dodi Triono.

Kemudian, para pelaku meminta agar seluruh korban tidak melawan, ataupun berteriak minta tolong.

Bahkan, jika hal tersebut dilakukan oleh korban mereka tidak segan-segan akan menganiayaan korban dengan senjata api dan senjata tajam.

"Kalau ada yang melawan akan ditembak," kata Santi.

Ancaman tersebut berhasil membuat nyali seluruh korban ciut.

Dalam kondisi terdesak seluruh korban pasrah menuruti intruksi pelaku.

Terdakwa bernama Erwin Situmorang membantah keterangan yang diberikan oleh Fitriani.

Erwin mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap yang bersangkutan atau korban lainnya.

Dia hanya bersifat melakukan pengancaman saja.

Semua korban diberlakukan dengan baik, termasuk Dodi Triono.

"Saya keberatan majelis hakim. Saya dan kawan-kawan tidak pernah melakukan penganiayaan," katanya di PN Jaktim beberapa waktu lalu.

Sementara itu, JPU Sriono menjelaskan terjadi perbedaan antara kesaksian yang diberikan Santi, Emi, Windi Astuti, Fitriani dan Zanetta.

Pada persidangan Kamis 22 Juni lalu, Zanetta mengatakan kalau gagang pintu Kamar mandi dirusak pelaku.

Kemudian sebelumnya exhaust kamar mandi dalam kondisi menyala dan ketika berusaha di bongkar Yanto, exhaust tersebut pun mati.

Berbeda halnya pengakuan Emi, Santi, Windi dan Fitriani.

Mereka mengatakan, gagang pintu patah akibat berusaha mencoba keluar.

Sedangkan exhaust sudah dalam keadaan mati sejak awal.

Sebab, exhaust satu panel dengan lampu kamar mandi.

"Jika lampu menyala maka hexos pun akan menyala. Sebalinya begitu," katanya.

Namun, hal tersebut bukan merupakan permasalahan besar.

Pihaknya akan mengacu pada keterangan yang diberikan saksi terbanyak.

Untuk menemukan titik terang sebanyak 21 saksi lain telah disiapkan.

Saksi tersebut meliputi petugas keamanan, pemilik mobil yang disewa pelaku, dan pemilik Vila.

Yakni Vila tersebut sebagai tempat pengaturan strategi perampokan.

Sementara itu Penasehat Hukum Terdakwa Amudi PS Sidabutar mengklaim, tidak ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan ketiga klinennya itu, murni perampokan.

Hal tersebut terlihat dari keterangan diberikan oleh seluruh saksi.

Yakni tidak ada unsur penganiayaan menggunakan senjata api atau senjata tajam.

"Untuk enam korban yang meninggal itu karena tindakan ketikdaksengajaan dari terdakwa. Mereka menyekap bertujuan agar aksi perampokan berjalan mulus saja," ujarnya.

Memilih kamar mandi sebagai tempat penyekapan karena ruangan tersebut merupakan lokasi terdekat dari klinennya.

Dalam hal ini pihaknya akan terus mengikuti jalannya persidangan.

Sampai saat ini, pihaknya belum menyiapkan saksi ahli.

Dengan alasan melihat jalannya persidangan dan jika diperlukan, maka saksi ahli akan dihadirkan.

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Kesaksian Mengenaskan Sejumlah Korban Selamat di Rumah Dodi Triono

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...dis-di-pulomas

---

Baca Juga :

- Masih Ingat Para Perampok Sadis Pulomas? Mereka Kini Didakwa dengan Pasal Berlapis

- Pelaku Perampokan Berujung 6 Orang Tewas di Pilomas Terancam Hukuman Mati

- Ingat Anak yang Selamat Dari Perampokan Pulomas? Ia Diperlakukan Model Agnesya Kalangi Seperti Ini

0
2K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan