Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Sulit Dapat Ruang sesuai Kelas BPJS di Sana



RASA geram dan kecewa dirasakan pasangan suami istri SN dan JA menjelang operasi persalinan secara caesar di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat, pada 28 Juni lalu.



Berbekal kartu BPJS kelas 1, JA mendaftarkan istrinya ke rumah sakit tersebut setelah mendapat rujukan. Saat itu pihak rumah sakit menyatakan tidak ada ruang kelas 1 yang tersedia.



"Mereka bilang hanya ruang VIP dengan fasilitas ranjang tidur dan kipas angin. Saya protes. Kemudian mereka bilang sudah upgrade, ruang VIP itu pakai AC," ujar pria berusia 26 tahun itu.



Dia pun lantas mengecek Paviliun Mawar kamar H yang dimaksud pihak rumah sakit.



Alangkah terkejutnya JA ketika melihat kondisi paviliun itu.



Tabung oksigen yang ada tampak berkarat.



Aroma cat dan pernis pekat tercium hidung.



"Listrik dan alat emergensinya juga mati," imbuhnya.



JA memikirkan kondisi istrinya.



Tak tega rasanya jika calon ibu dirawat di ruang yang tak nyaman seperti itu.



Apalagi JA kemudian menyadari letak kamar itu bersebelahan dengan ruang isolasi.



JA tak mau istrinya ditempatkan di dekat ruang yang merupakan perawatan bagi pasien penyakit menular seperti HIV, kusta, dan flu burung.



"Setelah itu saya kembali protes. Saya ditawari naik dari kelas VIP ke superior dengan nilai sekitar Rp35 juta, itu di luar biaya anak," kenang JA.



Dia awalnya menolak dan meminta alternatif lain.



Pihak RS Husada kemudian menawarkan opsi baru yakni memotong biaya untuk paket kamar superior melalui kodingan BPJS.



"Artinya, nilai Rp35 juta akan dipotong biaya kodingan Rp7 juta," terangnya.



JA yang memikirkan kondisi SN yang sudah mau melahirkan merasa terdesak.



Dia akhirnya memilih alternatif paket kamar VIP all in--mencakup biaya kamar ibu, kamar anak, dan operasi.



Ia akan dikenai tambahan biaya 75% dari kodingan BPJS-nya.



"Saya depositkan Rp 3 juta. Tapi nyatanya istri saya ditempatkan di Paviliun Anggrek kamar O."



Kamar itu merupakan perawatan pasien umum, bukan kamar ibu dan anak.



JA pun semakin meradang Kekecewaannya tidak berhenti sampai di situ.



Pihak rumah sakit masih meminta biaya tambahan setelah anaknya lahir, salah satunya biaya kamar bayi karena tidak terkover BPJS.



JA lalu sepakat untuk membayar kamar bayi kelas tiga.



"Tapi suster kepala bilang harus setara dengan kelas perawatan ibu yaitu di ruang VIP," kata dia.



JA merasa pihak rumah sakit mempermainkannya dan tak memikirkan nasib pasien.



"Apalagi istri saya pasien persalinan, masak sulit sekali untuk kamar saja, dan penjelasan dari mereka berubah-ubah," keluhnya.



Ketika dimintai konfirmasi, Humas RS Husada, Yuni, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti keluhan pasien itu.



"Saya komunikasikan dengan pihak manajemen rumah sakit," ujarnya singkat kepada Media Indonesia. (Akmal Fauzi/J-4)






Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ana/2017-07-06

---

Kumpulan Berita Terkait :

- MRT Terancam tanpa Stasiun di H Nawi

- Polisi Jerman Bubarkan Protes G20

- Singapura Usir WNI Teradikalisasi

0
1.2K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan