tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Gagal Masuk SMA Negeri di Nunukan, Anggita Telepon Mendikbud Muhadjir



Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Anggita mengeluhkan nasibnya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, lantaran gagal diterima di sekolah negeri.

Disela aksi puluhan orang tua dan calon siswa yang gagal diterima di sekolah menengah atas (SMA) negeri, Rabu (5/7/2017) di Tugu Dwi Kora, Kecamatan Nunukan, Anggita yang berbicara kepada menteri melalui telepon seluler menjelaskan, dia gagal masuk SMA Negeri 1 Nunukan hanya karena masalah kartu keluarga.

"KK lama saya daerah Bandung. Apakah Bandung tidak masuk Indonesia? Kenapa harus dibeda-bedakan? Menurut panitia yang diterima hanya berdomisili minimal enam bulan di sini. Sedangkan saya sudah hampir dua tahun di Nunukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, hampir 200 orang lulusan SMP sepertinya gagal diterima di SMA negeri di Pulau Nunukan, karena berbagai persoalan.

"Setidaknya bapak punya kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Menerima keluhan itu, Muhadjir justru meminta dihubungkan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kalimantan Utara atau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Nunukan untuk membicarakan hal tersebut.

Baca: Pencuri Sepeda Motor Ditembak Mati Korbannya

Permintaan tersebut direspon Ketua LSM Panjiku Mansyur Rincing dengan mengirimkan nomor telepon seluler Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Jaya Martom.

Anggita sebelumnya saat berorasi menyebutkan, dia ditolak karena panitia tidak mau menerima kartu keluarga Bandung.

"Panitia meminta harus kartu keluarga di sini yang menunjukkan domisili minimal sudah enam bulan. Mengurus KK menurut panitia seperti membuat indomie langsung jadi. Saya sudah berdomisili sekitar dua tahun di sini, tetapi tidak ada kebijakan sama sekali," katanya berkeluh kesah.

Tika, ibu Anggita menceritakan, dia memang memiliki dua kartu keluarga. Satu kartu keluarga yang dikeluarkan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kartu kelaurga itu memang mencantumkan nama Anggita.

Namun setelah dia bercerai dengan suami dan pindah domisili ke Kabupaten Nunukan, dia membuat kartu kelaurga baru yang belum mencantumkan nama Anggita.

"Pihak sekolah meminta surat domisili, setelah saya berikan surat domilisi juga mereka tolak," ujarnya.

Dia menyayangkan, karena anaknya yang lulusan SMP Negeri 1 Nunukan gagal masuk SMA negeri hanya karena persoalan kartu keluarga.

Padahal anaknya memiliki nilai 29,95 yang semestinya bisa diterima di SMA Negeri 1 Nunukan yang menerima nilai terendah 23,9 pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2017-2018.

"Ini bukan nilai ujian yang dilihat, tetapi kartu keluarga," ujarnya.

Dari zonasi, Tika yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Nunukan memiliki peluang memasukkan anaknya di SMA Negeri 1 Nunukan maupun SMA Negeri 2 Nunukan.

"Saya masih berharap anak saya bisa diterima di SMA Negeri," ujarnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...ikbud-muhadjir

---

Baca Juga :

- Tol Soreang-Pasirkoja Akan Diuji Coba Agustus 2017

- Polda Jabar Amankan Oknum Polisi yang Diduga Terima Suap beserta Barang Bukti Uang Tunai Rp 735 Juta

- Tangkap Buaya 6 Meter Warga Membelah Perutnya, Sayang Potongan Tangan Tahir Tak Ada

0
657
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan