Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Kalla Tegaskan tidak Bisa Hapus Kasus Rizieq



PEMIMPIN Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan rekonsiliasi atau siap dengan risiko revolusi. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa permintaan Rizieq itu sepertinya sulit untuk dikabulkan.



Kalla mengatakan seluruh warga negara bisa mengadakan rekonsiliasi. Akan tetapi, pemerintah tidak bisa melakukan rekonsiliasi jika individu tersebut berhubungan dengan masalah hukum.



“Kita tidak rekonsiliasi yang mempunyai tindakan hukum,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti dilaporkan metrotvnews.com, kemarin.



Kalla sebenarnya mengaku tidak mengikuti kasus hukum yang menjerat Rizieq. Orang nomor dua di Republik itu menyatakan tak meng­ikuti perkembagan kasus dugaan pornografi yang menjerat pentolan aksi bela Islam tersebut.



Namun, kata JK, rekonsiliasi bisa saja terjadi dengan syarat tertentu. “Hukum tetap berjalan, ada batas begitu, tapi tentu butuh kajian lebih lanjut lagi,” tukasnya.



Rizieq kini menjadi tersangka untuk kasus penodaan Pancasila dan kasus percakapan mesum dengan Firza Husein.



Pernyataan rekonsiliasi atau revo-lusi dikeluarkan melalui rekaman suara yang disebarkan juru bicara FPI Slamet Maarif. Dalam rekaman itu, Rizieq menyebut pernyataan itu bukan berarti menyerah, melainkan impelementasi semangat aksi bela Islam.



“Implementasi ruh aksi 411 dan 212 yang selalu mengedepankan dialog dan perdamaian dengan semua pihak,” kata Rizieq dalam rekaman suara itu.



Namun, Rizieq memasang syarat untuk rekonsiliasi. Pemerintah harus menghentikan perkara yang menjerat sejumlah ulama dan aktivis. Rizieq menyebut kasus yang menjerat mereka sebagai upaya kriminalisasi.



Rizieq juga meminta jangan ada lagi penistaan terhadap agama. Rekonsiliasi juga tak bisa dilakukan tanpa penghentian penyebaran paham komunis, liberal, dan paham sesat lain. Pemerintah juga diminta menjunjung tinggi asas musyawarah dalam kehidupan berbangsa.



Jika hal itu tak disetujui, Rizieq punya cara lain. “Tak ada pilihan lain bagi rakyat dan bangsa Indonesia kecuali revolusi,” tegas Rizieq.



Bahkan, ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait dengan penuntasan kasus Rizieq. Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengimbau Rizieq mengikuti proses hukum yang berlaku. “Saya enggak ngerti bagaimana abolisinya. Sudahlah, ya, banyak yang lebih penting kita pikirkan di negara ini. Soal Rizieq Shihab, ya hadapi saja proses hukum,” ujar M Iriawan. (Deo/P-4)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ieq/2017-07-05

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Dari Turki Presiden akan Hadiri Pertemuan G-20

- Insiden di Baku, Vettel Lolos dari Sanksi

- Kerber Melaju Mulus

0
493
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan