Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Perburuan Ilegal Harimau Marak di Nagan Raya



AKSI perburuan harimau liar marak di kawasan hutan lindung pegunungan Singgah Mata, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Hasil buruan dijual di pasar gelap jaringan dalam negeri.



Maraknya aksi perburuan hewan dilindungi itu dikabarkan telah berlangsung dalam dua tahun terakhir.



Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Provinsi Aceh, Usman, Sabtu (1/7), mengatakan operasi hutan bersama LSM Forum Konservasi Leuser menemukan perangkap harimau di kawasan Gunung Singgah Mata.



Sangkar yang terbuat dari besi rotan itu ditemukan sangat dekat dengan Jalan Takengon Aceh Tengah-Nagan Raya.



Dari beberapa barang bukti di lapangan, pemburu diduga warga lokal.



"Kalau belum ditangkap, aksi mereka semakin tidak terbendung. Apalagi harganya sangat menggiurkan," kata warga lainnya.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...aya/2017-07-03

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pemerintah Tambah Tiga Jenis Vaksin

- Dunia Ilmu Pengetahuan Berduka

- Sekolah Lima Hari untuk Atur Jam Kerja Guru

tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
700
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan