metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Bareskrim Bantah Ada Tersangka Kasus Ancaman Jaksa


Metrotvnews.com, Jakarta: Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Jaksa Yulianto. Dia menegaskan kasus ini masih penyelidikan.


'Belum ada tersangka,' kata Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jumat 16 Juni 2017.


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan proses hukum kasus dengan terlapor Hary Tanoesoedibjo tersebut masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.


'Saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa termasuk di dalamnya ahli untuk kami ambil keterangan,' jelas Martinus.


Dia menyampaikan, penyidik merencanakan gelar pekara kasus ini pekan depan. Momentum akan menunjukkan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.


Siang tadi, Jaksa Agung M. Prasetyo menyebut penyidik Bareskrim sudah menetapkan tersangka kasus dugaan ancaman terhadap Yulianto. Siapa tersangkanya, Prasetyo tidak menyebut nama.


Yulianto melaporkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dengan tudugan mengancam melalui pesan singkat. Yulianto dan Hary sudah pernah diperiksa penyidik Bareskrim.


Klik: Prasetyo Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Ancaman terhadap Jaksa

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yb...-ancaman-jaksa

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Menyoroti RUU Jabatan Hakim

- Kasus Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan

- Tujuh Kuasa Hukum Dampingi Rizieq Shihab di Mapolda Jabar

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
447
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan