tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Jaksa Agung: Hary Tanoe Tersangka Dugaan Pengancaman Jaksa Yulianto



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, telah menjadi tersangka atas kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS kepada jaksa Yulianto.

Hal ini disampaikan Prasetyo diminta tanggapan tentang pemeriksaan jaksa Yulianto oleh Bareskrim pada Rabu (14/6/2017).

"Kalau Pak Yulianto dipanggil di sana diperiksa, itu juga kewajibannya untuk hadir. Begitupun tentunya juga dengan si Tersangkanya. Yah terlapornya. Tersangkanya lah, sekarang sudah tersangka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

"Karena sudah ditingkatkan ke Tersangka, setiap kali diundang yah harus hadir. Itu kewajiban di Undang-undang yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang baik," katanya.

Kamis (15/6/2017) kemarin, Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan acaman jaksa Yulianto dari Bareskrim Polri.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...jaksa-yulianto

---

Baca Juga :

- Sel Mewah di LP Cipinang, Fadli Zon: Kalau kecolongan Berkali-kali Berarti Menterinya Tak Mampu

- "Pak Tito Boleh Bintang Empat, Tapi UU Bilang, KPK Memberi Supervisi Polri"

- Begini Isi SMS Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto yang Dituding Bernada Mengancam

0
306
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan