BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Mengulik polemik tarif listrik

Petugas mengecek kabel listrik di Jakarta, Selasa (13/6). Pemerintah tahun ini mencabut subsidi pelanggan mampu untuk daya listrik 900 VA.
Selama beberapa hari ini riuh beredar soal tarif listrik. Kabar yang berlalu lalang menyebut tarif listrik naik. Di sisi lain, Pemerintahan Joko Widodo membantah jika tarif listrik naik.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki Senin (12/6) mengatakan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik. Tapi mencabut subsidi listrik kepada kalangan masyarakat mampu yang menikmati listrik 900 Volt Ampere (VA).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mengutip tulisan stafnya di akun Facebook Selasa (13/6) menjelaskan, subsidi ini dialihkan untuk memberi 2.500 desa lebih agar bisa menikmati listrik, pertama kali sejak Indonesia merdeka.

Selain itu, golongan tak mampu tetap mendapatkan subsidi. Rumah tangga tidak mampu pelanggan 450 VA tarif listriknya tetap. "Jumlahnya mencapai 23,16 juta rumah tangga," ungkap Jonan.

Pelanggan daya 900 VA tetap mendapat subsidi dan tarif listriknya tidak naik. Jumlahnya mencapai 4,1 juta rumah tangga.

Penyesuaian tarif listrik tahun 2017 hanya diberlakukan bagi rumah tangga mampu pelanggan daya 900 VA. Jumlahnya sekitar 19,0 juta rumah tangga. "Dengan kata lain subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima," ungkap Jonan.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 28/2016, tarif listrik rumah tangga (R-1) 900 VA naik bertahap.

Tahap pertama (1 Januari 2017) adalah sebesar Rp791 per kWh (Kilo Watt Hour). Pada tahap dua (1 Maret 2017) kenaikan menjadi Rp1.034 per kWh, dan pada tahap ketiga (1 Mei 2017) tarif akan berubah lagi menjadi Rp1.352 per kWh.

Pada penyesuaian akhir (1 Juli 2017), tarif golongan ini akan sama dengan tarif golongan 1.300 VA, bersama 11 golongan pelanggan nonsubsidi lainnya.

Maka, tarifnya mengikuti mekanisme tariff adjustment (penyesuaian tarif). Alias esuai dengan fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat.

Tarif listrik dipengaruhi oleh tiga komponen, yaitu kurs dolar AS, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan inflasi.

Dolar AS berpengaruh, sebab listrik yang dibeli PLN dari pembangkit yang dioperasikan pengembang swasta (Independent Power Producer/IPP) menggunakan dolar AS. Karena mendasarkan pada dolar, tarif listrik jadi fluktuatif seiring naik turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar. Tarif dasar listrik nonsubsidi per Juni 2017 adalah Rp1467,28 per kWh.

Tahun depan, merujuk asumsi RAPBN 2018, maka tarif listrik bisa naik. Sebab, pemerintah mengasumsikan nilai tukar dolar Amerika tahun depan naik. "Kami ikut asumsi di RAPBN kurs dolar Rp13.800, tahun ini Rp13.500," kata Jonan seperti dinukil dari detikFinance, Kamis (15/6).

Jonan mendorong PLN terus efisien sehingga tarif bisa makin turun. Salah satu caranya dengan menggunakan bahan-bahan bakar yang efisien untuk sumber energi listrik. Komitmen pemerintah dan PLN, sampai akhir tahun tidak ada kenaikan tarif.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-tarif-listrik

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Menteri Muhadjir bantah hapus pelajaran agama

- Kemendagri tak lagi berwenang cabut Perda Provinsi

- Pengakuan Novel Baswedan ihwal keterlibatan jenderal polisi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
32K
281
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan