matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Hampir 4 Bulan Buron, Wabup Cirebon Resmi Diberhentikan
CIREBON – Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) Sejak 1 Februari 2017 hingga sekarang. Polisi pun masih memburu keberadaan Gotas. Atas statusnya tersebut Pemerintah resmi memberhentikan Gotas sebagai Wakil Bupati Cirebon.

"Pada tanggal 17 Mei 2017, Gotas resmi diberhentikan hal ini sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-3098 tahun 2017 tentang Pemberhentian Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat," kata Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra kepada wartawan, Rabu (31/5/2017).

Sunjaya menuturkan setelah Gotas terbukti dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, pihaknya mengajukan pemberhentian Gotas kepada Gubernur dan tertanggal pada 17 Mei 2017 Gotas sudah diberhentikan.

"Karena Gotas dari PDI Perjuangan Cirebon, kami pun sudah membuka penjaringan untuk posisi Wakil Bupati Cirebon melalui PDI Perjuangan, yang nantinya jika sudah terpilih akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon," paparnya.

Sunjaya menargetkan Agustus 2017 mendatang sudah ada pengganti dari Gotas atau Wakil Bupati Cirebon yang baru untuk sekarang masih dalam penjaringan dan proses.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 436 K/KPID.SUS.2016 menyatakan Gotas dihukum pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan dikenakan denda sebesar Rp200 juta dengan subsider 6 bulan penjara.

Gotas terlibat kasus korupsi dana bansos Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012, hibah dan proposal fiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan total kerugian negara sebesar Rp159 juta.

http://m.okezone.com/read/2017/05/31/525/1704365/hampir-4-bulan-buron-wabup-cirebon-resmi-diberhentikan#

Kalo yg jadi buronan itu koruptor kok ga ada yg ribut ya.. pdhl udah 4 bulan buron
0
3.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan