fax.
TS
fax.
Beroperasi saat Ramadan, 25 terapis plus-plus di Bandung ditangkap
Merdeka.com - Satpol PP Kota Bandung mengamankan 25 terapis yang diduga memberikan jasa layanan pijat plus-plus di Hotel Harapan Indah, Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Hal itu terungkap dari hasil operasi cipta kondisi Ramadan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, Selasa (6/6).

Anggota Satpol PP yang menggeledah satu persatu kamar dari hotel kelas melati tersebut menemukan ada dua kamar yang sedang melakukan aktivitas pijat memijat. Dari temuan di lapangan, hotel yang telah berubah fungsi menjadi tempat pijat ini diduga kuat digunakan untuk berbuat asusila.

"Saat kita periksa, ada dua kamar sedang melakukan kegiatan pijat memijat. Kita OTT langsung. Kita duga lokasi ini menjadi tempat prostitusi terselubung. Kita temukan juga ada alat kontrasepsi," ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi kepada wartawan di lokasi.

Dua orang terapis yang tertangkap tangan sedang melayani tamu tersebut kemudian dibawa oleh anggota Satpol PP. Mereka dimintai keterangan oleh petugas. Selain 2 orang terapis, ternyata ada 23 terapis lainnya yang ada di lokasi tersebut. Sehingga total ada 25 terapis yang dibawa oleh petugas Satpol PP.

"Makanya kita amakankan untuk diperiksa lebih dalam," katanya.

Menurut Idris, dari 70 kamar yang berada di hotel tersebut, 11 kamar di antaranya digunakan sebagai tempat pijat. Pihaknya akan memanggil pemilik hotel untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, sebagai tindakan tegas, pihaknya langsung menyegel kamar yang dijadikan tempat praktik pijat.

"Mereka melanggar Perda Kota Bandung nomor 19 tahun 2012 tentang izin gangguan dan Perda nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Jasa Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menambahkan, dari hasil penelusuran diketahui bahwa hotel tersebut sudah lama tidak memperpanjang izin. Selain itu juga telah beralih fungsi menjadi indekos.

"Saat kita cek lokasi sudah lama tidak memperpanjang izin. Fungsi hotel itu juga seperti kos-kosan. Kita tentu akan memberikan sanksi. Kalau terbukti ada penyimpangan jelas tempat akan ditutup," pungkasnya. [rnd]

https://www.merdeka.com/peristiwa/beroperasi-saat-ramadan-25-terapis-plus-plus-di-bandung-ditangkap.html

Libur dulu napa sih sebulan aja. Abis itu tancap gas lagi. Mohon petunjuk para subes emoticon-Embarrassment

0
35.1K
102
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan