semxtjAvatar border
TS
semxtj
DPRD DKI Langsung Kirim Surat Pengajuan Djarot Jadi Gubernur DKI
DPRD DKI Langsung Kirim Surat Pengajuan Djarot Jadi Gubernur DKI



Jakarta - Surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dibacakan oleh DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna istimewa. Selanjutnya berita acara rapat paripurna istimewa tersebut akan dikirimkan ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberhentikan Ahok dan mengusulkan pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan bahwa surat akan dikirimkan kepada Kemendagri langsung setelah rapat paripurna selesai. Menurutnya, dewan tidak mau terlalu lama mengirim surat kepada Kemendagri.

"Hari ini, setelah (rapat) paripurna langsung dikirim (ke Kemendagri)," kata Taufik usai rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Terkait pelantikan Djarot, Taufik menyerahakan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dia berharap Presiden bisa secepatnya untuk melantik Djarot sebagai gubernur.

"Soal pelantikan, waktunya kewenangan presiden," ujar Taufik.

"Lebih cepat lebih baik. Walaupun secara prinsip nggak terganggu, tapi lebih baik kalau segera dilakukan pelantikan dan kita punya gubernur definitif," tutupnya
(bis/imk)

sumber

Tinggalkan Paripurna Pemberhentian Ahok, Djarot Diam Seribu Bahasa



Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Usai rapat paripurna istimewa ini, Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat enggan berkomentar kepada awak media.

Rapat paripurna resmi ditutup pukul 15.10 WIB. Setelah rapat resmi ditutup, Djarot nampak bangkit dari tempat duduknya dan berjalan ke arah luar ruang Rapat Paripurna sambil sesekali bersalaman dengan beberapa anggota DRPD.

Tak berapa lama, Ketua DRPD DKI Prasetio Edi Marsudi pun berjalan mendekat. Mereka nampak bersalaman dan berbincang akrab sambil berjalan bersama ke arah luar ruang paripurna.

Tinggalkan Paripurna Pemberhentian Ahok, Djarot Diam Seribu BahasaFoto: Djarot dan Prasetyo tinggalkan ruang rapat paripurna istimewa DPRD DKI/Nathania Riris Michico-detikcom

Saat ditanya awak media soal pemberhentian Ahok sekaligus penunjukannya sebagai gubernur DKI, Djarot diam seribu bahasa. Ketika diminta sedikit tanggapannya soal rapat paripurna istimewa tersebut, ia juga langsung bergegas.

"Sudah Pak Ketua tadi, nanti ada lagi, nanti," jawabnya singkat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Tanpa menggubris pertanyaan media, Djarot hanya tersenyum dan langsung meninggalkan ruang rapat paripurna dan menuju ruang tunggu VVIP.

Sebelumnya, pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari posisi Gubernur DKI Jakarta diumumkan di rapat paripurna istimewa DPRD DKI. Surat dari Ahok dibacakan saat paripurna.

Surat Ahok dibacakan oleh Sekretaris DPRD DKI, M Yuliardi saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5). Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat dengan didampingi oleh pimpinan DPRD lainnya yaitu M Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.

Surat itu ditulis Ahok dari tahanan Mako Brimob usai mencabut banding setelah divonis 2 tahun penjara di kasus penodaan agama.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 71 anggota. Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat hadir dengan didampingi Sekda Saefullah dan jajaran SKPD.

(nth/ams)

sumber

DPRD DKI Resmi Usulkan Djarot Diangkat Jadi Gubernur DKI Jakarta



JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi membacakan beberapa pengumuman dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (31/5/2017).

Yuliadi membacakan usulan DPRD DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengangkat Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Sesuai surat Kemendagri, disampaikan usulan pengangkatan saudara Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (31/5/2017).

(Baca juga: Hari Ini, DPRD DKI Usulkan Pengangkatan Djarot sebagai Gubernur Definitif)

Yuliadi mengatakan, usulan itu sekaligus sebagai usulan pemberhentian Djarot sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, Djarot akan menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga masa pemerintahan periode 2012-2017 berakhir pada Oktober nanti.

"Sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa jabatan 2012-2017," ujar Yuliadi.

(Baca juga: Alasan DPRD Gunakan UU Pilkada untuk Umumkan Pengunduran Diri Ahok)

Usulan tersebut akan langsung dikirimkan ke Kemendagri. Selanjutnya, pihak Kemendagri akan mengajukan surat tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo.

Kemudian Djarot tinggal menunggu dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo.

sumber

semoga Pak Djarot bisa meneruskan sisa perjuangan Pak Ahok dan menjaga DKI Jakarta tetap aman dan nyaman hingga Oktober nanti emoticon-Peluk
0
13.6K
124
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan