tribunnews.com
TS
MOD
tribunnews.com
Warga Sekitar Senang Kapal Pesiar Berpenumpang 157 Orang Berlabuh di Pantai Lovina



Laporan Wartawan Tribun Bali, Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Kapal Pesiar MV Star Clipper berlabuh di perairan Lovina, Desa Kalibukbuk, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (18/5/2017).

Warga yang tinggal sekaligus mencari nafkah di sekitar pantai menyambutnya dengan gembira.

Bagaimana tidak, kapal dengan bentuk layar tinggi, berbendera Bahamas itu untuk pertama kalinya menurunkan 157 penumpang dari berbagai negara, di Buleleng.

Kesempatan emas ini tentu disambut baik, karena dianggap bisa mempromosikan segala wisata yang ada di Buleleng.

Kepala Desa Kalibukbuk Ketut Suka mengatakan, sebagian besar warga yang tinggal di Lovina menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

Ia berharap kedatangan kapal pesiar ini bisa berlanjut.

"Ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat. Travel, restoran, pedagang di sekitar sini bisa hidup," ujarnya.

Baca: Pelajar SMA Tewas Mendekap Ibunya yang Sekarat

Suka pun menjamin berlabuhnya MV Star Clipper di perairan Lovina tidak mempengarhui aktivitas lumba-lumba, serta tidak merusak terumbu karang.

"Kapalnya kan datangnya siang. Aktivitas lumba-lumba kan pagi. Karang di sini juga tumbuh di kedalaman 22 meter, sedangkan lambung kapal hanya berada di kedalaman enam meter," ungkapnya.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Buleleng, Eka Suyasmin menegaskan, berlabuhnya MV Star Clipper diperairan Lovina, telah mengantongi izin berlabuh dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Tipikal kapalnya memang tidak memungkinkan untuk berlabuh di dermaga. Dan ini tidak saja terjadi di Buleleng. Yang menandatangi izin itu dari Kementerian Perhubungan. Kami sebagai Unit tentu punya kewajiban untuk mengamankan," kata dia.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kapal dengan 75 ABK ini rencananya akan berlabuh di perairan Lovina sebanyak 12 kali dalam tahun 2017.

Kemarin, kapal dengan penumpang yang didominasi dari Benua Eropa itu dijadwalkan mulai meninggalkan Lovina pukul 22.00 Wita untuk kemudian melanjutkan perjalanannya menuju ke Pulau Komodo.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni Anton justru menilai kedatangan MV Star Clipper di perairan Lovina telah melanggar hukum.

Sebab, bila dilihat dari kajian yuridis, di sepanjang Pantai Lovina, tidak boleh dilakukan kegiatan pelabuhan.
Hal tersebut telah diatur dalam UU nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Lovina ini daerah pariwisata bukan daerah industri, dan ini sudah diatur dalam Perda RT/RW Provinsi nomor 16 atau menurut Perda RT/RW Kabupaten Buleleng No. 9 Tahun 2013," kata dia.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...-pantai-lovina

---

Baca Juga :

- Kabur dari Tahanan BNNP Bali Dua Hari, Disersi Polisi Ini Ditangkap di Lombok Utara

- Rezaldi Hehanusa Salah Satu dari 26 Pemain yang Dipanggil ke Timnas U22

- Putu Tangkas Tewas Tertimbun Tanah Longsor Proyek Senderan Jalur Pupuan-Busungbiu

0
333
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan