tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Komisi IV Ancam Hak Angket Jika Menteri Susi Tak Dialog dengan Nelayan Soal Cantrang



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang penggunaan cantrang sampai akhir 2017.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menilai Susi mengakui kelemahan kebijakan yang dibuatnya.

Daniel membantah isu cantrang yang disuarakan PKB termasuk politisasi persoalan cantrang.

"Menyuarakan derita nelayan bukanlah politisasi. Cak Imin (Ketum PKB Muhaimin Iskandar) bersuara karena mayoritas korban kebijakannya adalah warga NU yang mohon untuk dibela. Bagi PKB pelemahan nelayan sama saja melemahkan NU," kata Daniel melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).

Daniel berharap kebesaran jiwa Susi untuk menerima kritik dan masukan.

Kemudian menindaklanjuti dengan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan yang bermasalah.

"Saya selaku Komisi IV DPR mendesak Menteri Susi segera berdialog dengan nelayan untuk membahas larangan cantrang dan kebijakan lainnya yang sgt bermasalah," kata Politikus PKB itu.

Daniel mengatakan Menteri Susi mengeluarkan kebijakan sepihak tanpa melibatkan kelompok nelayan.

Padahal, menurut Daniel, selama ini kelompok nelayan telah menunggu untuk dialog terbuka dengan Menteri Susi.

Daniel juga memberi waktu dua pekan kepada Menteri Susi untuk berdialog dengan nelayan.

Apabila dalam dua pekan dialog tidak dilakukan, kata Johan, maka DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Nelayan ataupun menggulirkan usulan penggunaan hak angket.

"Kalau dalam dua minggu tetap tidak ada dialog, kita akan lakukan dialog secara paksa. Kami akan bentuk Pansus, atau sekalian gulirkan Angket. Komisi IV DPR boleh dibilang setuju dengan usulan ini. Persoalan nelayan sudah hampir tiga tahun tidak ada perubahan. Kalau dialog Ibu Menteri Susi tetap tidak mau juga, kita akan paksa. Alat pemaksanya adalah Pansus atau Angket," kata Daniel.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadap Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Susi berkonsultasi terkait kebijakannya soal larangan penggunaan cantrang yang mendapatkan protes dari para petani.

"Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden. Kita perpanjang (penggunaan) cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja," kata Susi usai menghadap Jokowi.

Dengan perpanjangan ini, maka peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan cantrang ditunda pemberlakuannya hingga akhir tahun.

Susi memastikan, dalam masa waktu perpanjangan ini, alat pengganti cantrang untuk menangkap ikan akan terus didistribusikan kepada para nelayan yang memiliki ukuran kapal dibawah 10 growth ton.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...-soal-cantrang

---

Baca Juga :

- Wakil Ketua Komisi IV Minta Cabut Larangan Cantrang

- Tiga Permintaan Jokowi Kepada Menteri Susi Soal Cantrang

- Jokowi Instruksikan Perpanjang Penggunaan Cantrang di Jawa Tengah

0
426
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan