covesia.comAvatar border
TS
covesia.com
Diduga menyalahi izin tinggal, Lima warga China diamankan


Covesia.com- Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Imigrasi Kelas I Padang mengamankan lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal China diduga menyalahi izin tinggalnya di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Kamis (27/4/2017) pukul 15.45 WIB.

Indra Sakti menjelaskan, kronologis penangkapannya berawal dari laporan masyarakat dan kemudian tim dari Imigrasi yang dibantu pihak TNI melakukan pengintain terhadap kelima WNA tersebut.

"Hasil penelusuran tim Imigrasi diketahui bahwa adanya kegiatan WNA China ini sedang melakukan kegiatan pengelasan untuk membuat kapal keruk yang digunakannya untuk menambang emas illegal," tegasnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/4/2017) malam.

"Diketahui melakukan kegiatan pembuatan kapal keruk di bendungan Batang Hari Batu Bakauik, kemudian kita mengamankan ketiga WNA tersebut," ujarnya.

Indra menambahkan, kemudian pada pukul 16.00 WIB tiim kedua juga mengamankan dua orang WNA lagi di rumah kontrakan Jl. Sakinah no 16 Nagari 4 Koto Kab. Dharmasraya.

Ditegaskannya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tim gabungan dalam perjalanan menuju Padang dan membawa ke lima orang WNA China tersebut ke kantor Imigrasi Kelas I Padang.

Sumber: covesia.com
0
713
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan