- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aksi Bela Islam 28/4, GNPF-MUI Bidik Pengadilan, Kejaksaan dan MA
TS
impassion
Aksi Bela Islam 28/4, GNPF-MUI Bidik Pengadilan, Kejaksaan dan MA
Quote:
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali turun ke jalan, Jumat (28/4), terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam aksi ini, massa akan menyuarakan tuntutan agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap menjaga independensinya dalam kasus Ahok.
Poster ajakan turun ke jalan tersebut sudah tersebar di media sosial. Dalam poster tersebut, aksi "Menjaga Independensi Hakim" akan diawali dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa akan berjalan kaki ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sehari setelah aksi di Jakarta, GNPF mengajak massa di daerah turun menggelar aksi di kejaksaan tinggi masing-masing. Dalam aksi ini massa mendesak agar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dicopot dari jabatannya. Aksi ini akan dilangsungkan mulai Sabtu (29/4) hingga Kamis (4/5).
Rangkaian aksi akan diakhiri dengan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung, Jumat (5/5) pekan depan.
Anggota tim advokasi hukum GNPF MUI Kapitra Ampera membenarkan adanya rencana aksi ini. Ia menyebut, jutaan massa diharapkan bakal bergabung untuk turun ke jalan.
""Ya, benar. (Target massa) 20 juta," kata Kapitra kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/4).
Sebelumnya GNPF sudah beberapa kali menggelar aksi turun ke jalan pada hari Jumat. Aksi pertama kali digelar 14 Oktober 2016 bertajuk Aksi Bela Islam 1. Saat itu usai salat jumat di Istiqlal, aksi digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk memprotes Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu.
Aksi Bela Islam II digelar pada 4 November 2016 atau dikenal dengan aksi 411. Jumlah massanya saat itu jauh lebih besar dari sebelumnya. Penyelenggara mengklaim jumlah massa mencapai jutaan. Aksi diwarnai kericuhan di depan Istana dan sempat memicu kericuhan di beberapa tempat.
Aksi selanjutnya kembali digelar pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212. Aksi salat Jumat di Lapangan Monas ini berakhir damai. Presiden Joko Widodo bahkan hadir dalam salat jumat itu.
Aksi selanjutnya digelar pada 11 Februari 2017, dilanjutkan aksi 21 Februari (aksi 212 jilid 2), dan aksi 31 Maret 2017. Namun aksi terakhir ini bukan dimotori oleh GNPF MUI, melainkan Forum Umat Islam yang dipimpin Al Khaththath. Sekjen FUI ini saat ini ditahan atas tuduhan makar. Ia ditangkap malam sebelum aksi 31 Maret.
Kasus Ahok sendiri saat ini sudah memasuki tahap-tahap akhir. Tanggal 9 Mei mendatang, hakim PN Jakarta Utara akan membacakan vonis pada Ahok.
Sebelumnya dalam tuntutan jaksa, Ahok dijerat dengan pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang mengandung permusuhan dan penghinaan. Ia diancam dengan hukuman satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Dalam tuntutannya, jaksa tidak menjerat Ahok dengan pasal penodaan Agama seperti yang didakwakan saat awal sidang.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...aksaan-dan-ma/
Poster ajakan turun ke jalan tersebut sudah tersebar di media sosial. Dalam poster tersebut, aksi "Menjaga Independensi Hakim" akan diawali dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa akan berjalan kaki ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sehari setelah aksi di Jakarta, GNPF mengajak massa di daerah turun menggelar aksi di kejaksaan tinggi masing-masing. Dalam aksi ini massa mendesak agar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dicopot dari jabatannya. Aksi ini akan dilangsungkan mulai Sabtu (29/4) hingga Kamis (4/5).
Rangkaian aksi akan diakhiri dengan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung, Jumat (5/5) pekan depan.
Anggota tim advokasi hukum GNPF MUI Kapitra Ampera membenarkan adanya rencana aksi ini. Ia menyebut, jutaan massa diharapkan bakal bergabung untuk turun ke jalan.
""Ya, benar. (Target massa) 20 juta," kata Kapitra kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/4).
Sebelumnya GNPF sudah beberapa kali menggelar aksi turun ke jalan pada hari Jumat. Aksi pertama kali digelar 14 Oktober 2016 bertajuk Aksi Bela Islam 1. Saat itu usai salat jumat di Istiqlal, aksi digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk memprotes Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu.
Aksi Bela Islam II digelar pada 4 November 2016 atau dikenal dengan aksi 411. Jumlah massanya saat itu jauh lebih besar dari sebelumnya. Penyelenggara mengklaim jumlah massa mencapai jutaan. Aksi diwarnai kericuhan di depan Istana dan sempat memicu kericuhan di beberapa tempat.
Aksi selanjutnya kembali digelar pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212. Aksi salat Jumat di Lapangan Monas ini berakhir damai. Presiden Joko Widodo bahkan hadir dalam salat jumat itu.
Aksi selanjutnya digelar pada 11 Februari 2017, dilanjutkan aksi 21 Februari (aksi 212 jilid 2), dan aksi 31 Maret 2017. Namun aksi terakhir ini bukan dimotori oleh GNPF MUI, melainkan Forum Umat Islam yang dipimpin Al Khaththath. Sekjen FUI ini saat ini ditahan atas tuduhan makar. Ia ditangkap malam sebelum aksi 31 Maret.
Kasus Ahok sendiri saat ini sudah memasuki tahap-tahap akhir. Tanggal 9 Mei mendatang, hakim PN Jakarta Utara akan membacakan vonis pada Ahok.
Sebelumnya dalam tuntutan jaksa, Ahok dijerat dengan pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang mengandung permusuhan dan penghinaan. Ia diancam dengan hukuman satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Dalam tuntutannya, jaksa tidak menjerat Ahok dengan pasal penodaan Agama seperti yang didakwakan saat awal sidang.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...aksaan-dan-ma/
0
2.9K
Kutip
42
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan