tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Yorrys Dianggap 'Mbalelo' agar Diberi Sanksi Tegas



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai dianggap menyalahi prinsip-prinsip partai yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) soal Pestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT).

Ia dinilai melanggar prinsip loyalitas.

Penilaian itu disampaikan oleh Ketua Harian Depinas Soksi (Ormas pendiri partai) Erwin Ricardo Silalahi dan Kabid Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar Aziz Samual.

"Apa yang dilakukan Yorrys merupakan sikap mbalelo terhadap keputusan partai," kata Erwin dalam konferensi pers di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Hingga saat ini, kata dia, Golkar masih memegang prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah terhadap Ketua Umum Setya Novanto yang disebut terlibat dalam kasus e-KTP.

Yorrys dianggap tak sejalan dengan garis partai soal asas praduga tak bersalah tersebut.

Pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Yorrys dinilai memprovokasi.

"Saya mengimbau segenap jajaran kader di daerah untuk tetap merapatkan barisan, membangun soliditas, menjaga marwah dan kewibawaan Ketum Partai sebagai simbol dan marwah partai," kata dia.

Sementara itu, Aziz Samual mengajak DPD 1 dan DPD 2 untuk mendorong DPP Partai Golkar agar memanggil Yorrys dan memberikan sanksi tegas.

"Kami semua mendorong DPP Partai Golkar untuk memanggil Saudara Yorrys untuk memberi sanksi tegas, bila perlu dipecat sebagai kader Golkar karena telah melanggar peraturan garis partai," ujar Aziz.

Ia tak sepakat dengan pernyataan Yorrys bahwa ada faksi-faksi dalam Golkar yang menginginkan Setya Novanto segera lengser dari jabatan Ketua Umum Partai.

Menurut dia, internal Golkar tetap solid dan pernyataan Yorrys merupakan suara pribadi.

"Selama ini tidak ada. Golkar sekarang kami paling solid dan konsolidasi di daerah cukup solid. 2017 kemarin kami selenggarakan Pilkada dengan porsi 58 persen. Kami tetap solid, tidak ada pergerakan apa-apa," kata Aziz.(Nabilla Tashandra)

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...i-sanksi-tegas

---

Baca Juga :

- Pemuda Muhammadiyah: Angket KPK, Bentuk Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPR

- Auditor Terlibat Kasus E-KTP, Ini Jawaban Ketua BPK

- Farhat Abbas Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi KTP Elektronik

0
363
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan