BeritagarID
TS
MOD
BeritagarID
Penambahan kursi DPR, perlukah?

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (2 November 2015).
Beberapa pekan terakhir, wacana penambahan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berembus dari Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta.

Saat ini, kursi DPR berjumlah 560. Adapun wacana yang kerap terlontar dari Senayan adalah penambahan 19 kursi baru pada periode 2019-2024--total 579 kursi.

Jumlah tersebut, antara lain, dilontarkan Lukman Edy, Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Penambahan 19 kursi, kata Lukman, berbasis pada sejumlah daerah yang jatah kursinya kurang, seperti Kepulauan Riau (kurang 1 kursi) dan Riau (kurang 2 kursi).

"Kita sudah hitung, berdasarkan masing-masing provinsi ini, ada 19 kursi DPR, itu dari daerah-daerah yang minus atau defisit itu wajib kita lengkapi," kata Lukman, dinukil Republika.co.id (18/4).

Jauh-jauh hari sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon juga menyatakan dukungan atas gagasan ini. "Menurut saya sih wajar karena kita harus sesuaikan (jumlah kursi) dengan penambahan jumlah penduduk," ujar Fadli, dikutip detikcom (23/1).

Sejumlah fraksi di DPR--macam PKB, Hanura, Nasdem, Demokrat, dan PKS--konon telah bersepakat soal penambahan ini. Masing-masing fraksi punya usulan jumlah kursi yang berbeda--beberapa juga belum menyebut angka persis. Namun, kisaran usulannya kira-kira antara 10-19 kursi.

Usulan ini juga masih akan mendengar pertimbangan pemerintah. "Pemerintah belum menyepakati, biar Mendagri dan Menkeu yang menyimulasikan kira-kira kalau mau nambah berapa, kekuatan keuangan kita berapa," kata anggota Pansus RUU Pemilu, Achmad Baidowi.

Keputusan penambahan kursi masih akan menunggu hasil sidang paripurna DPR. Semula pembahasan RUU Pemilu ini dijadwalkan rampung pada 28 April, tetapi kemungkinan bakal tertunda.

Sebagai catatan, penambahan kursi terutama ditujukan untuk mengakomodir provinsi baru hasil pemekaran, Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah pun telah bersepakat ihwal penambahan kursi untuk provinsi yang berdiri per Oktober 2012 tersebut.

"Sementara Pemerintah baru setuju lima tambahan kursi, masukan (jumlah kursi) yang terhormat anggota DPR sedang pemerintah kaji detailnya dulu," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dilansir Kompas.com (24/4).
Wacana menuai kritik
Di sisi lain, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai penambahan kursi ini tidak akan menjawab masalah keterwakilan masyarakat.

"Tidak bijaksana menambah jumlah kursi DPR di tengah belum maksimalnya fungsi keterwakilan kita oleh DPR," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, kepada Kompas (15/4).

Alih-alih melakukan penambahan, Perludem mengusulkan pengaturan ulang alokasi kursi. Pasalnya, riset Perludem menemukan sejumlah provinsi yang kursinya tak sesuai dengan jumlah penduduk dan daerah yang memperoleh kursi berlebih.

Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, NTT dan Kalimantan Selatan, disebut masih kelebihan kursi. Sebagai misal, Sumatera Barat dengan penduduk 4.845.998 seharusnya hanya mendapat 11 kursi di DPR, bukan 14 kursi seperti yang tersedia sekarang.

Ada pula wilayah yang kekurangan kursi macam Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Banten.

"Kalau kursi DPR ditambah sementara distribusi tak dibenahi, masalah ketimpangan daerah yang kelebihan dan kekurangan keterwakilan tak pernah bisa diselesaikan akibat kecenderungan penambahan jumlah kursi," ujar Titi.

Pertimbangan lain, penambahan jumlah anggota berarti menambah beban keuangan--macam gaji dan tunjangan. Lagi pula menambah satu wakil rakyat berarti juga menambah dua staf administrasi dan (minimal) lima tenaga ahli.

Sebagai simulasi, bila tersedia 19 kursi baru, otomatis akan ada 38 asisten pribadi dan minimal 95 tenaga ahli baru. Gaji dan tunjangan mereka turut jadi tanggungan kas negara.

CNN Indonesia memberi catatan, penambahan anggota DPR (beserta staf administrasi dan tenaga ahli) akan berimbas pada kebutuhan ruangan baru. Di sisi lain, tak sedikit anggota dewan periode ini merengek soal kondisi gedung DPR yang dianggap tak layak dan kelebihan kapasitas.

Alhasil penambahan kursi bisa membuat desakan pembangunan gedung baru DPR kian santer. Padahal ide pembangunan gedung itu pernah menuai protes publik.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...i-dpr-perlukah

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Semarak karangan bunga untuk Ahok-Djarot

- Freeport kantongi izin ekspor hingga Februari 2018

- Nama religius terlarang bagi bayi-bayi Muslim Uighur

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
15.4K
264
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan