tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Fahri Sebut Pengajuan Hak Angket Terhadap KPK Sudah Lama Diusulkan



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan wacana hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama. Fahri mengaku pernah mengusulkan hak angket saat lembaga antirasuah itu ikut dalam seleksi kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Sudah lama. Saya dulu mengusulkan angket pada saat KPK ikut menyeleksi kabinet dan pada saat KPK mentersangkakan Budi Gunawan," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Fahri menilai aneh kasus tersebut. Pasalnya, KPK menetapkan Budi Gunawan tersangka saat akan menjabat Kapolri. Namun, hal itu berbeda saat Budi Gunawan akan berstatus Kepala BIN.

"Ini kan kayak KPK main politik. Ini yang enggak boleh ada di lembaga itu kalau kita mau selamatkan," kata Fahri.

Fahri menilai KPK tidak akan bermasalah bila kinerjanya berdasarkan penegakan hukum. Fahri menyebut usulan hak angket untuk kebaikan negara.

Fahri lalu menjelaskan hak angket akan membuat KPK lebih bersih dan membuat publik mengetahui kinerja lembaga tersebut. Sebab, hak angket membuat kinerja KPK menjadi transparan.

Fahri juga mengingatkan angket merupakan hak konstitusional anggota dewan.

"Setinggi-tingginya hak konstitusional dewan yang 'bahaya' adalah hak menyatakan pendapat untuk menjatuhkan presiden. Itu juga harus mengirim gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Fahri.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...lama-diusulkan

---

Baca Juga :

- Golkar Kini Tak Solid Lagi Pasca Mencuatnya Kasus E-KTP?

- KPK Harap Sjamsul Nursalim Segera Pulang ke Indonesia

- Warning KPK ! Pengelolaan Industri Sawit Indonesia Rawan Dikorupsi

0
364
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan