tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Buruh Bangunan Ini Cabuli Bocah Berusia 13 Tahun Hingga Hamil



Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang buruh bangunan di Pekanbaru diamankan polisi setelah dilaporkan melarikan, mencabuli anak dibawah umur.

Pelaku berinisial S alias Cecep diamankan polisi disebuah rumah di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Saat penggerebekan oleh polisi, pelaku sedang bersama dengan korban yang masih berusia 13 tahun.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Jum'at (14/4/2017) mengatakan saat ini S alias Cecep sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Mapolsek.

Dikatakan Indra hasil pemeriksaan, korban ternyata juga tengah hamil satu bulan.

"Tersangka setidaknya sudah 14 kali melakukan hubungan badan dengan korban terhitung sejak Februari 2017. Terakhir tersangka mencabuli korban pada tanggal 10 April 2017. Sampai saat ini korban diketahui tengah hamil," papar Indra.

Terungkapnya kejahatan tersangka berawal dari secarik kertas yang ditemukan oleh orang tua korban.

Kertas tersebut merupakan surat yang sengaja ditinggalkan oleh korban yang isinya memberitahukan bahwa korban telah pergi bersama pacarnya bernama Adi Saputra.

Dalam kertas itu juga terdapat nomor handphone milik Adi Saputra.

Terang saja orang tua korban berupaya menelpon ke nomor itu namun usaha tersebut sia-sia karena tidak pernah direspon.

Kemudian orang tua korban mengirimkan pesan pendek meminta agar korban dipulangkan.

Jawaban yang didapatkan orangtua korban adalah memberitahukan bahwa anak korban sedang berada di Medan.

Pemilik nomor tersebut juga meminta dikirimkan uang Rp 400 ribu.

Orang tua korban tidak kehabisan akal.

Dengan bantuan saudaranya, diupayakan membujuk korban agar mau pulang.

Akhirnya korban mau berbicara dan mengatakan bahwa saat ini berada di Jalan Mangga Besar, Tenayan Raya.

Informasi berharga itu tentu saja menjadi harapan.

Orangtua korban kemudian menghubungi polisi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga keberadaan korban bersama tersangka diketahui.

Polisi kemudian menggerebek rumah yang diketahui berada korban dan tersangka.

Tidak bisa mengelak, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Untuk menjerat tersangka, polisi melengkapi alat bukti berupaya identitas korban lewat kartu keluarga kemudian hasil visum dokter.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...n-hingga-hamil

---

Baca Juga :

- Bagian Wilayah Inilah di Riau yang Berpotensi Hujan

- Belum Kunjung Hamil Meski Nikah Bertahun-tahun? Minum Campuran Alpukat dan Olive Oil

- Mucikari Eksploitasi Anak di Pekanbaru: Saya Hanya Sediakan Tiket Saja

0
419
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan