tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Nazaruddin Tuding Anas, Anas Pun Membantah, Siapa yang Berbohong?



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e KTP membantah semua kesaksian mantan rekannya sesama di Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dalam kesaksian sebelumnya Nazar menyebut Anas berperan dalam proyek e KTP dan menerima dana dari proyek tersebut.

Anas kemudian menjawab tiga F mengenai surat dakawan korupsi yang menulis dirinya ikut menerima uang. "Itu tidak terlepas dari tiga hal: fiksi, fantasi, fitnah. Maaf kalau terkait saya, kalau terkait (orang) lain saya tidak tahu," kata Anas.

Menurut Anas, apabila benar dia menerima uang di DPR RI dan bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong pastilah terekam dalam CCTV yang terpasang di DPR RI.

"Di DPR itu ada semua terpasang cctv. Saya kira dengan teknologi bisa dilacak apa betul ada pertemuan di ruang sapa, jam berapa," kata Anas Urbaningrum.

Sebelumnya, dalam surat dakwan Irman dan Sugiharto, disebutkan adanya kesepakatan antara Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat dengan Setya Novanto sebagai ketua fraksi Partai Golkar dan Nazaruddin.

Ketiganya sepakat agar anggaran KTP elektronik kurang lebih 5,9 triliun setelah dipotong pajak 11,5 persen.

Dari anggaran tersebut, 51 persen atau 2,662 milair akan digunakan untuk belanja modal atau pembelanjaan riil proyek, sementar sisanya 49 persen atau Rp 2,558 miliarakan dibagi-bagi.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri mendapatkan 7 persen atau Rp 365,4 miliar, anggota Komiisi II sebesar 5 persen atau Rp 261 miliar, Setya Novanto bersama Andi Angustinus sebesar 11 persen atau Rp 574, 2 miliar dan Anas Urbaningrum berserta Nazaruddin juga mendapatkan 11 persen.

Saat menjadi saksi dalam kasus ini, Senin (3/4) lalu, Nazaruddin mengungkap uang proyek e-KTP mengalir ke Anas Urbaningrum. Pernyataan Nazaruddin dijawab tegas Anas Urbaningrum saat tiba di pengadilan Tipikor sebelum menjadi saksi.

Pembiayaan kongres Partai Demokrat, ungkapnya telah dijelaskan saat kasus korupsi pengadaan saranan dan prasanan pelaksanaan olah raga di Hambalang yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

"Daun jambu aja enggak ada apa lagi uang. Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri. Satu peristiwa masa ada dua cerita kalau mau jernih mau jeli dengan mudah mau bedakan mana karangan, mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," ungkap Anas Urbaningrum.

Dalam kesaksian sebelumnya, Nazaruddin mengungkap keterlibatan dirinya bersama Anas Urbaningrum dan Setya Novanto.

Dalam surat dakwaan, Nazaruddin ikut terlibat dalam pembahasan proyek ini bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong beserta Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. .

Dalam kesaksiannya Nazaruddin mengungkap, Anas Urbaningrum saat menjabat ketua fraksi Partai Demokrat membutuhkan uang untuk biaya pemenangan sebagai calon ketua umum Parta Demokrat.

"Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk jadi ketua umum, Andi bantu uang untuk pertama ada komitmen yang disepakati sekian persen. Totalnya hampir sekitar (Rp) 500 miliar sekian," kata Nazaruddin.

Uang diserahkan oleh Andi Narogong secara bertahap. Pertama diserahkan sebesar Rp 20 miliar yang diperuntukkan untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung, dikelola Nazaruddin dan diserahkan kepada stafnya Eva Omvita Soraya.

"Dibagi-bagikan untuk pemenangan. Saya serahkan kepada staf saya untuk bayar hotel, bayar pertemuan, dan lainnya," kata Nazaruddin.

Anas Urbaningrum kembali menerima uang 3 juta dolar Amerika Serikat yang diserahkan Andi Narogong kepada stafnya, Fahmi Yandri.

Andi Narogong kembali memberikan uang Rp 400 ribu dollar AS untuk Khatibul Umam Wiranu sebagai anggota DPR RI dan Jafar Hapsah 100 ribu Dollar AS. (tribunnews/erik sinaga)

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...yang-berbohong

---

Baca Juga :

- Di Sidang Kasus E-KTP, Anas Justru Ungkap Permintaan SBY Soal Hak Angket Century

- Siapa Tersangka Lain Setelah Miryam Cs dalam Kasus E-KTP?

- Olly Dondokambey Mengaku Tidak Kenal Dengan Terdakwa dan Tersangka e-KTP

0
632
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan