gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
KPK Jebloskan Andi Narogong ke Sel Rutan C1

Jakarta, GATRAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus korupsi e-KTP, ke dalam sel Rumah Tahanan KPK yang berada di gedung lama KPK, kavling C1, Jakarta. "Ditahan di gedung KPK lama, C1," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jumat (24/3). Petugas langsung menggiring tersangka Andi ke dalam mobil tahanan.

Keluar dari gedung KPK, tersangka Andi Narogong, yang mengenakan rompi oranye tahanan lembaga antirasuah, memilih bungkam saat wartawan mengonfirmasi soal dugaan keterlibatan sejumlah "nama-nama besar".KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka karena diduga bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto mekakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam proyek e-KTP sehingga merugikan keuangan negara sejumlah Rp 2,3 trilyun dari proyek senilai Rp 5,9 trilyun.Penetapan tersangka Andi Narogong merupakan tindak lanjut KPK menyeret pihak lain yang diduga terlibat setelah jaksa penuntut umum menyebut nama-nama yang bersama-sama dengan Irman dan Sugiharto dalam melakukan korupsi e-KTP.Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Irman dan Sugiharto, bersama-sama Andi Narogong, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setiawan.

Reporter: Iwan SutiawanEditor: Tian Arief

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/252279-kp...e-sel-rutan-c1

---


- KPK Tahan Andi Narogong Terkait Korupsi e-KTP
0
538
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan