tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Pansus Pelindo II Temukan Uang Sewa JICT Untuk Bayar Utang Global Bond



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Pelindo II menemukan adanya uang sewa perpanjangan Jakarta Inernational Container Terminal (JICT) dan TPK Koja yang terindikasi melanggar undang-undang dan merugikan keuangan negara.

Menurut Pansus, dana tersebut digunakan membayar bunga global bond sebesar Rp 1,2 triliun per tahun.

"Iya bunga global bond Rp 1,2 triliun per tahun dibayar bukan dari proyek-proyek melainkan uang sewa perpanjangan JICT dan Koja," kata Direktur Keuangan Pelindo II, Iman Rahman dalam rapat Pansus Pelindo II di Jakarta, Kamis, (23/3/2017).

Iman menjelaskan, Pelindo II mampu bayar bunga karena tertolong dari perpanjangan JICT-Koja.

Selain itu, menurut Direktur Komersil Pelindo II Saptono Irianto, pada saat penerbitan global bond, proyek-proyek masih dalam pra  feasibility study (pra studi kelayakan usaha).

Pihaknya berharap proyek-proyek yang digarap dengan global bond dapat berjalan.

"Kalibaru tahap I (NPCT-1) memang belum berjalan penuh. Kami berharap kedepannya Kalibaru dapat beroperasi penuh. Apalagi  transhipment  akan kami jalankan," kata Saptono.

Mantan Direktur Keuangan Pelindo II mengaku tidak tahu jika Global Bond tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Pelindo II.

"Soal ketidaksesuaian RKAP yang ditanyakan Pansus, kami akui tidak tahu. Tugas saya cari uang. Penggunaanya silahkan tanya Direksi sekarang," kata Orias.

Sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...ng-global-bond

---

Baca Juga :

- Rieke Pertanyakan Investor Global Bond Pelindo II

- Pansus Pelindo II Sebut Perpanjangan Kontrak Cacat Hukum Karena Kurang Uang Muka

- Akibat Global Bond, Pelindo II Bayar Bunga Rp 1 Triliun per Tahun

0
260
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan