- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Hanya Dua Anggota DPR yang Dituduh Kasus e-KTP Hadir ke Rapat Paripurna
TS
MOD
tribunnews.com
Hanya Dua Anggota DPR yang Dituduh Kasus e-KTP Hadir ke Rapat Paripurna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari sembilan anggota DPR RI yang dituduh dalam dakwaan kasus e-KTP, hanya dua orang saja yang hadir dalam pembukaan rapat Paripurna masa persidangan Iv tahun sidang 2016-2017.
Dua anggota DPR RI yang hadir di sidang pembukaan Paripurna adalah Teguh Djuwarno anggota Komisi VI dari fraksi PAN dan Miryam S. Haryani anggota DPR Komisi V sekaligus Ketua DPP Partai Hanura.
Sedangkan tujuh anggota DPR lainnya dari berbagai fraksi tidak hadir ke rapat Paripurna. Keterangan mereka absen adalah sama yaitu Izin.
Nama-nama anggota DPR yang tidak hadir yaitu
Fraksi Demokrat:
Khatibul Umam Wiranu
Fraksi Golkar:
Melchias Marchus Mekeng
Agun Gunanjar Sudarsa
Ade Komarudin
Fraksi PDI-P:
Arif Wibowo
Fraksi PKS:
Jazuli Juwaini
Fraksi PKB:
Abdul Malik Haramain
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...apat-paripurna
---
Baca Juga :
- PPP: Hak Angket e-KTP Tak Diperlukan
- Ditanya Kasus e-KTP, Muka Setya Novanto Langsung Cemberut
- Teguh Juwarno Akan Membuktikan Tidak Bersalah di Kasus e-KTP
0
328
0
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan