tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Soal Hak Angket, KPK Lebih Pentingkan Sikap Kelembagan dan Parpol



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beberapa kali kerap menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan korupsi proyek e-KTP.

Beberapa sikap dan pernyataan Fahri tersebut yakni soal usulan hak angket hingga menuntut Ketua KPK, Agus Rahardjo untuk mundur karena sarat dengan konflik kepentingan.

‎Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihaknya tidak bisa melarang kalau memang diterapkan hak angket.

Ditengah adanya upaya untuk melemahkan KPK tersebut, Febri mengaku penyidik KPK akan terus melanjutkan proses hukum di korupsi e-KTP.

"KPK akan tetap kerja sesuai kewenangan KPK. Kami jalan terus untuk proses hukum. Kami akan dengarkan pendapat dan sikap secara ke‎lembagaan, fraksi atau parpol tertentu terkait e-KTP," ungkap Febri, Rabu (15/3/2017).

Meski lebih mengutamakan pendapat kelembagan, Febri tetap menghargai adanya pendapat-pendapat pribadi dari anggota dewan, termasuk Fahri Hamzah.

"Meski begitu kami tetap menghargai pendapat pribadi yang mewakili aspek kelembagan dengan peran masing-masing tuntaskan e-KTP," ucapnya.

Febri menambahkan bagi KPK adanya kerugian negara di kasus ini bukan hanya kepentingan KPK semata tapi juga masyarakat Indonesia yang dirugikan. Untuk itu, KPK turut meminta publik mengawal kasus e-KTP.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...gan-dan-parpol

---

Baca Juga :

- KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Lanjutan Korupsi e-KTP, Kamis Besok

- Jokowi Tegaskan Rapat Hanya Bahas Kebijakan Pemerataan Ekonomi Tak Terkait Korupsi e-KTP

0
314
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan