karikai04Avatar border
TS
karikai04
Fahri: Ketua KPK Pernah Ancam Kemendagri agar Menangkan Satu Konsorsium


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo ikut melakukan lobi-lobi dalam pengadaan proyek e-KTP.

Menurut Fahri, lobi-lobi itu dilakukan saat Agus masih menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Sebagai ketua LKPP Pak Agus itu melobi untuk (memenangkan) satu konsorsium," kata Fahri Hamzah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

(baca: Fahri Hamzah Minta Jokowi Dukung Hak Angket Kasus E-KTP)

Lobi-lobi itu, kata Fahri, dilakukan Agus kepada sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Fahri mengaku mengetahui hal ini dari Pejabat Kemendagri yang sudah memberikan kesaksian kepada KPK.

"Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan (konsorsium) itu yang menang akan gagal. Agus yang ngomong begitu," ucap Fahri.

Fahri mempertanyakan kenapa kesaksian yang sudah diberikan oleh pejabat Kemendagri itu tidak dimasukkan ke dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Jadi dakwaan ini sepihak. Keterangan orang dipotong-potong kan, yang merugikan dia tidak disebut. Kenapa enggak disebut kronologi di situ bahwa dia ikut melobi?" tambah Fahri.

Fahri menilai, konflik kepentingan Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP ini sudah sangat kentara. Oleh karena itu, Fahri menuntut agar Agus segera mundur dari KPK.

Selain itu, Fahri juga mengusulkan hak angket kasus e-KTP di DPR untuk menyelidiki ketidakberesan dalam pengusutan kasus e-KTP ini.

"Secara etik? dia sudah enggak boleh ada disitu," ucapnya.

Kompas.com tengah meminta konfirmasi Agus terkait tuduhan Fahri ini.

Dalam pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.

Hingga saat ini, baru ada dua terdakwa dalam kasus tersebut, yakni mantan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

sumber

emoticon-Traveller emoticon-Traveller
0
2.1K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan