joko1969Avatar border
TS
joko1969
Nyamar Penumpang, Herman Rampas Taxi Online di Pagedangan

Nasib naas dialami Muhibah (33), driver mobil taxi online. Kendaraannya dirampas pelaku dengan modus sebagai penumpangnya. Kejadian ini terjadi di pinggir Jalan Raya Cihuni, Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/3/2017) pukul 04.30 WIB.
Pelakunya Herman (34), warga Bencongan, Kabupaten Tangerang yang menyamar sebagai penumpang taxi online.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho memaparkan, pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai penggunna jasa taxi online. Tidak diketahui berniat buruk oleh korban, pelaku merampas mobil korban dengan melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban terluka.

“Pelaku yang merupakan penumpang tiba-tiba langsung mencekik korban dari samping dan menendangnya sehingga terjatuh dan keluar dari jendela mobil. Korban mengalami luka di bagian pipi dan leher sebelah kanan,” jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak Polres Tangsel pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, polisi dapat menangkap pelaku beserta mobil curiannya.

“Setelah korban diamankan, pihak kepolisian Tangsel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku barang bukti berupa 1 unit mobil Ayla bernomor polisi B-1633-PHY warna hitam tahun 2016 di jalan Todano Bencongan dengan tindakan tegas terukur di betis sebelah kanan pelaku,” paparnya.

Pelaku kini telah diamankan Polres Tangsel dan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan tindakan kekerasan.
SUMBER https://tangerangonline.id/2017/03/1...di-pagedangan/
0
842
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan