finansialku.com
TS
finansialku.com
Apakah Repo (Repurchase Agreement) dalam Saham Aman untuk Berinvestasi?


Apakah repo dalam saham aman untuk berinvestasi?Repurchase Agreement atau yang biasa disebut repo adalah salah satu bentuk investasi yang digunakan dalam dunia saham. Kali ini Finansialku akan membahas keamanan dan keterjaminan repo dalam dunia saham.



Mengenal Repo dalam Saham

Repurchase Agreement atau yang biasa disebut repo merupakan salah satu bentuk investasi yang ada dalam dunia saham. Repo adalah perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang. Jika peminjam gagal membayar pinjaman pada saat jatuh tempo, pendana berhak menyita saham yang diagunkan oleh peminjam. Skema repo adalah menggunakan saham sebagai agunan untuk pinjaman tertentu. Biasanya sebuah perusahaan menjual repo yang dapat dibeli oleh investor perorangan. Pada dasarnya sistem ini sama saja dengan menggadaikan barang misalnya di Pegadaian. Perbedaannya adalah aset yang diagunkan adalah saham atau surat utang yang dimiliki perusahaan.

Biasanya jika peminjam menggunakan saham sebagai agunan, nilai pinjaman yang diberikan adalah sebesar 50% dari total saham yang diagunkan. Sementara jika menggunakan Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi nilai pinjaman bisa mencapai 70%. Selain jenis jaminan, nama baik perusahaan yang saham atau surat utangnya dijadikan agunan juga mempengaruhi besarnya dana yang dapat dipinjamkan.

Misalnya saja PT ABC membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnisnya karena itu pihak PT ABC mengajukan repo pada PT DEF untuk meminjam uang sejumlah Rp100 juta. PT ABC memiliki saham PT XYZ Tbk senilai Rp200 juta. Saham PT XYZ Tbk tersebut kemudian digunakan sebagai agunan untuk meminjam dana kepada PT DEF. Sebagai kompensasi terhadap pinjaman tersebut PT ABC menawarkan bunga sebesar 12% per tahun kepada PT DEF. Dalam transaksinya ada jangka waktu yang ditentukan. Misalnya saja jika jangka waktu pinjaman selama 1 tahun, maka PT ABC harus mengembalikan uang yang dipinjam pada jangka waktu tersebut. Jika dana sudah dikembalikan maka saham PT XYZ Tbk yang diagunkan akan dikembalikan. Jika tidak, saham tersebut akan disita oleh PT DEF dan kepemilikannya dialihkan kepada PT DEF.



Repo sekilas mirip dengan opsi call dan put pada saham. Perbedaannya adalah jika membeli opsi call atau put investor berhak untuk melakukan transaksi. Berhak berarti tidak diwajibkan. Sementara dalam repo, orang yang melakukan repo wajib membeli kembali saham yang digadaikan.

Apakah Repo Aman?

Pada dasarnya repo bukanlah suatu hal yang ilegal. Repo diperbolehkan dalam dunia investasi karena sistemnya pun cukup jelas dan tidak berbeda dengan sistem gadai lainnya. Hanya saja karena ada risiko yang cukup tinggi dalam repo yaitu risiko fluktuasi pasar modal. Risiko ini sering membuat investor repo merugi. Karena itu, repo sering dianggap sebagai investasi yang tidak aman bahkan dianggap termasuk dalam kategori investasi bodong.

Mari kita bandingkan repo dengan mengambil kredit beragunan di bank. Jika bank meminjamkan dana dengan agunan sebuah rumah, harga rumah tersebut akan relatif stabil. Sehingga dalam jangka waktu pendek maupun panjang pihak bank tidak perlu terlalu khawatir dengan penurunan harga dari agunan yang dimiliki peminjam. Sementara dalam repo, barang yang diagunkan adalah surat berharga yang berfluktuasi cukup tinggi.

Jika saham yang dijadikan agunan maka risiko pinjaman akan semakin tinggi. Anda tentu sudah tahu bahwa investasi saham merupakan investasi yang tergolong berisiko tinggi. Inilah alasan mengapa pinjaman yang diberikan dalam repo dengan agunan saham hanya mencapai 50% dari nilai saham yang diagunkan. Jika sewaktu-waktu nilai saham turun drastis, investor memiliki cadangan sebesar 50% dari nilai saham yang diagunkan. Tetapi pada kasus tertentu, banyak saham yang nilainya bisa turun secara drastis bahkan lebih rendah dari 50%. Jika hal tersebut terjadi maka investor bisa rugi jika peminjam tidak melunasi pembayarannya ketika jatuh tempo.

Misalnya saja seperti kasus repo BUMI di tahun 2008. Pada saat itu saham BUMI memiliki harga yang sangat tinggi. Pada periode tersebut PT Bumi Resources Tbk memiliki repo sebesar Rp6,3 triliun yang telah jatuh tempo dan belum dilunasi. Sayangnya secara mendadak harga saham BUMI turun drastis sehingga membuat keadaan perusahaan kacau balau. Penurunan harga yang ekstrem tersebut bahkan sempat membuat kacau pasar modal Indonesia. Akibatnya pemegang repo saham BUMI kebingungan karena perusahaan tidak mampu mengembalikan dana yang dipinjam. Walaupun investor menjual seluruh saham BUMI yang diagunkan, hasil penjualannya akan jauh di bawah nilai yang dipinjam oleh PT Bumi Resources Tbk.



Ini adalah salah satu contoh nyata risiko yang terjadi dalam transaksi repo. Akan tetapi bukan berarti repo merupakan sebuah penipuan atau investasi bodong. Repo bukanlah transaksi yang ilegal, hanya saja memang belum ada aturan resmi mengenai repo. Setiap perusahaan yang mengeluarkan repo hanya diharuskan untuk melaporkan reponya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena itu, belum ada keterjaminan dalam transaksi repo.

Pilihlah Perusahaan yang Terpercaya

Dalam setiap investasi tidak ada jaminan bahwa produk investasi tersebut aman. Setiap investasi memiliki risiko. Risiko tersebut memang bisa dikurangi tetapi tidak bisa dihilangkan. Hal yang dapat dilakukan adalah mengurangi risiko investasi, salah satunya dengan memilih perusahaan yang terpercaya. Sebaiknya setiap investor tidak sembarangan memilih berinvestasi pada repo yang dikeluarkan perusahaan tertentu. Selain itu Anda juga dapat mengelola portofolio dengan baik sehingga kalaupun ada repo yang merugikan, Anda masih memiliki cadangan investasi lain yang dapat menopang kerugian. Jangan sampai seluruh investasi Anda habis karena kerugian yang terjadi pada repo.


Apakah Anda pernah memiliki pengalaman dengan Repo dalam saham? Silakan share pengalaman dan komentar Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.
emoticon-Jempolemoticon-Toast


Sumber:
Apakah Repo (Repurchase Agreement) dalam Saham Aman untuk Berinvestasi?

Baca Juga:
Apakah Investasi dengan Keuntungan Besar itu Pasti Investasi Bodong?
Ini Daftar Perusahaan Investasi Bodong Terbaru yang Dirilis OJK
Para Investor, Hati-Hati dengan Penipuan Ponzi Berkedok Multi Level Marketing (MLM)
Skema Ponzi Modus Klasik Investasi Bodong




Tentang Finansialku:
Finansialku.com adalah portal perencanaan keuangan individu dan keluarga. Kunjungi kami di:
Website: Finansialku.com
Facebook: @Finansialku
Twitter: @Finansialku
Google+: +Finansialku
tata604
tata604 memberi reputasi
1
3.4K
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan