hmtambunanAvatar border
TS
hmtambunan
Waspadai!!! Kutipan Berkedok Pelaksanaan UNBK Termasuk Pungli
http://bareskrim.com/2017/02/27/wasp...rmasuk-pungli/

MEDAN (bareskrim.com) | Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh sekolah yang dihunjuk sebagai pelaksana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), untuk tidak menyalahgunakan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 1 tahun 2017, tentang Pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2016/2017, dengan melakukan pungutan kepada siswa untuk membeli komputer.

Permintaan itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar sehubungan dengan adanya sekolah di Sumut yang melakukan pungutan uang kepada siswanya, untuk membeli komputer sebagai kelengkapan pelaksanaan UNBK.

“Ombudsman mendapatkan informasi bahwa ada sekolah yang melakukan pungli kepada siswanya dengan alasan untuk membeli komputer guna pelaksanaan UNBK. Bahkan, sudah ada yang melapor ke Ombudsman dan saat ini sedang kita tindaklanjuti,” kata Abyadi dalam siaran persnya yang diterima, Senin (27/2/2017).

Abyadi menjelaskan, laporan pungli untuk pembelian komputer itu datang dari Kota Sibolga, yakni di salah satu SMA negeri di kota tersebut dilaporkan memungut Rp100 ribu hingga Rp Rp200 ribu per siswa.

“Sekolah tersebut telah ditunjuk menjadi pelaksana UNBK. Tetapi kemudian sekolah itu memungut siswanya sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per orang untuk membeli komputer guna pelaksanaan UNBK,” ungkap Abyadi.

Dia menambahkan, kasus serupa juga dikabarkan terjadi di Padangsidempuan. Siswa salah satu sekolah negeri di daerah itu juga dimintai uang untuk membeli komputer. Informasi tersebut saat ini sedang didalami oleh Ombudsman.
0
1.2K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan