- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
#Choel dan Anas Siap Bongkar Hambalang
TS
kodok.nongkrng4
#Choel dan Anas Siap Bongkar Hambalang
Quote:
Sabtu, 25 February 2017 06:35 WIB Penulis: Cahya Mulyana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) dan Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. -- MI/M. Irfan
CHOEL Mallarangeng dan Anas Urbaningrum mengaku masih banyak pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Nama mereka sudah disebutkan dalam persidangan kasus Hambalang, tetapi belum dimintakan pertanggungjawabannya di hadapan hukum.
“Saya kira Anda sudah mengikuti (kasus) Hambalang (selama) lima tahun kan, ya. Sudah tahu daftar nama di dakwaan, bukti yang sudah terbuka di persidangan,” papar Choel seusai menandatangani perpanjangan masa tahanan kedua untuk 40 hari ke depan, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Choel mengaku akan mengungkap pihak lain yang terlibat kepada penyidik KPK. Setelah itu, tergantung KPK siapa yang akan didahulukan untuk menambah daftar tersangka setelah dirinya. “Tergantung KPK-nya berapa orang itu (dijadikan tersangka). Ya, kan sudah tahu sendiri sudah jelas semua itu,” ujarnya.
Anas Urbaningrum juga mengaku sependapat dengan Choel bahwa pihak lain yang turut serta menikmati aliran suap Hambalang yang merugikan negara Rp464,5 miliar itu harus ikut menanggung akibatnya. Oleh sebab itu, dirinya siap membeberkan pihak lain yang sampai saat ini belum diberikan sanksi setimpal dari korupsi proyek yang akhirnya mangkrak tersebut.
Hal itu dibeberkan kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, kemarin. Menurutnya, Anas akan memperkuat keterangan pemilik Grup Permai M Nazaruddin dan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pengembangan kasus Hambalang masih terus dilakukan. Itu termasuk melalui penyidikan terhadap Choel Mallarangeng yang juga telah dilakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan. “Pemeriksaan saksi-saksi yang relevan akan kita lakukan dalam proses penyidikan ini,” katanya.
Febri mengaku KPK akan berupaya keras menuntaskan perkara ini dengan mengungkap semua pihak yang terbukti terlibat. “KPK tentu akan menangani kasus Hambalang ini semaksimal mungkin. Jika pihak lain ada yang terlibat, akan kita proses sesuai kecukupan bukti yang kami miliki,” tutupnya.
Lega
Choel juga mengaku semakin lega karena telah menghabiskan masa tahanan 20 hari dan sudah menandatangani perpanjangan penahanan 40 hari ke depan dalam proses penyidikan kasus yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
‘’Alhamdulillah masa 20 hari penahanan saya telah tiba waktunya. Artinya, argo sudah jalan. Berapa pun masa penahanan saya, nantinya 20 hari telah berkurang,” tukasnya.
Kasus yang telah menjerat Choel sebagai tersangka ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat kakak kandungnya yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng selaku pengguna anggaran P3SON Hambalang.
Selain Andi, KPK juga telah menjerat mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen P3SON Hambalang, Deddy Kusdinar, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.(X-10)
http://mediaindonesia.com/news/read/93906/choel-dan-anas-siap-bongkar-hambalang/2017-02-25#
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) dan Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. -- MI/M. Irfan
CHOEL Mallarangeng dan Anas Urbaningrum mengaku masih banyak pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Nama mereka sudah disebutkan dalam persidangan kasus Hambalang, tetapi belum dimintakan pertanggungjawabannya di hadapan hukum.
“Saya kira Anda sudah mengikuti (kasus) Hambalang (selama) lima tahun kan, ya. Sudah tahu daftar nama di dakwaan, bukti yang sudah terbuka di persidangan,” papar Choel seusai menandatangani perpanjangan masa tahanan kedua untuk 40 hari ke depan, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Choel mengaku akan mengungkap pihak lain yang terlibat kepada penyidik KPK. Setelah itu, tergantung KPK siapa yang akan didahulukan untuk menambah daftar tersangka setelah dirinya. “Tergantung KPK-nya berapa orang itu (dijadikan tersangka). Ya, kan sudah tahu sendiri sudah jelas semua itu,” ujarnya.
Anas Urbaningrum juga mengaku sependapat dengan Choel bahwa pihak lain yang turut serta menikmati aliran suap Hambalang yang merugikan negara Rp464,5 miliar itu harus ikut menanggung akibatnya. Oleh sebab itu, dirinya siap membeberkan pihak lain yang sampai saat ini belum diberikan sanksi setimpal dari korupsi proyek yang akhirnya mangkrak tersebut.
Hal itu dibeberkan kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, kemarin. Menurutnya, Anas akan memperkuat keterangan pemilik Grup Permai M Nazaruddin dan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pengembangan kasus Hambalang masih terus dilakukan. Itu termasuk melalui penyidikan terhadap Choel Mallarangeng yang juga telah dilakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan. “Pemeriksaan saksi-saksi yang relevan akan kita lakukan dalam proses penyidikan ini,” katanya.
Febri mengaku KPK akan berupaya keras menuntaskan perkara ini dengan mengungkap semua pihak yang terbukti terlibat. “KPK tentu akan menangani kasus Hambalang ini semaksimal mungkin. Jika pihak lain ada yang terlibat, akan kita proses sesuai kecukupan bukti yang kami miliki,” tutupnya.
Lega
Choel juga mengaku semakin lega karena telah menghabiskan masa tahanan 20 hari dan sudah menandatangani perpanjangan penahanan 40 hari ke depan dalam proses penyidikan kasus yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
‘’Alhamdulillah masa 20 hari penahanan saya telah tiba waktunya. Artinya, argo sudah jalan. Berapa pun masa penahanan saya, nantinya 20 hari telah berkurang,” tukasnya.
Kasus yang telah menjerat Choel sebagai tersangka ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat kakak kandungnya yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng selaku pengguna anggaran P3SON Hambalang.
Selain Andi, KPK juga telah menjerat mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen P3SON Hambalang, Deddy Kusdinar, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.(X-10)
http://mediaindonesia.com/news/read/93906/choel-dan-anas-siap-bongkar-hambalang/2017-02-25#
0
2.2K
Kutip
27
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan