tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Kasus Ahok, Hakim Beri Kesempatan Jaksa Panggil 5 Saksi Lagi



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya memutus untuk menunda sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, pihaknya ingin persidangan berjalan tepat waktu. Untuk itu hakim sepakat bahwa jaksa penuntut umum hanya memiliki jatah untuk menghadirkan lima saksi ahli lagi.

"Catatan kami, ahli dari jaksa penuntut umum tinggal (lima). Setelah majelis musyawarah, untuk kesempatan penuntut umu (menghadirkan saksi) kita batasi," kata Dwiarso sebelum menutup sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Sementara terkait teknis siapa saksi ahli yang akan diperiksa dalam sidang ke-12 dan 13 berikutnya, majelis hakim menyerahkan kepada jaksa.

"Maksimum dua kali persidangan lagi (untuk jaksa menghadirkan ahli). Artinya saudara terserah mau sistem 3-2, 4-1 atau 2-3. Setah itu kami kasih ke penasihat hukum menghadirkan saksi-saksi," kata Dwiarso.

Dwiarso menegaskan, jika majelis hakim tak membatasi pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU, persidangan perkara dugaan penodaan agama akan memakan waktu lama.

"Kalau kita nggak jadwalkan seperti ini, lima saksi bisa lima persidangan. Supaya fair kita atur," kata Dwiarso.

Sidang dengan terdakwa Basuki hari ini berlangsung maraton sekitar 14 jam.

Hakim, jaksa dan penasihat hukum menggali keterangan dari ahli agama dari PBNU Miftahul Ahyar, Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas dan ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir.

Sebenarnya ada 4 orang saksi ahli yang direncanakan untuk didengar keterangannya. Namun, salah satu saksi ahli pidana, yaitu Abdul Chair Ramadhan, tidak dapat hadir pada persidangan kali ini.

Hakim akhirnya menutup sidang dan ditunda hingga minggu depan.

"Sidang diskors hingga Selasa (28/2/2017) pekan depan," kata Hakim Dwiarso.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...l-5-saksi-lagi

---

Baca Juga :

- Kawal Sidang Ahok, Massa Pendukungnya Ini Asyik Joget Diiringi Lagu Maumere

- Analisis Saksi Ahli Terkait Satu Alinea Pidato Ahok di Kepulauan Seribu

- DPR Eksekusi Hak Angket 'Ahok Gate' Maret Bulan Depan, Ini Alasannya

0
355
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan