tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Razia Petugas Gabungan Sita 748 Batang Rokok Tanpa Cukai



Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Tim gabungan dari Bea Cukai Pekalongan, Satpol PP Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710 Pekalongan melakukan razia peredaran rokok tanpa cukai di Kota Pekalongan, Senin (21/2/2017).

Dalam operasi tersebut, disita 748 batang rokok tanpa cukai dari dua lokasi.

Lokasi pertama, petugas gabungan menyita 616 batang rokok di sebuah warung di daerah Setono.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Pekalongan, Nur Sobah, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai dalam mendata dan membina pedagang pedagang nakal yang masih menjual rokok tanpa cukai.

"Yang berwenang itu Bea Cukai. Kami bekerja sama, memberikan informasi, mendata dan memberikan pembinaan agar pedagang tidak menjual rokok tanpa cukai" kata Nur.

Di lokasi kedua, masih di warunf kelontong, petugas menyita 132 batang rokok tanpa cukai.

Semua barang bukti dari operasi tersebut disita dan dibawa oleh petugas Bea Cukai Pekalongan.

Nur mengatakan, kedepan pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan semua instansi agar peredaran rokok tanpa cukai di Kota Pekalongan bisa diminimalisir.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...ok-tanpa-cukai

---

Baca Juga :

- Bapak dan Anak Diamankan Polisi karena Terlibat Pencurian

- Sebanyak 1000 Ton Aspal Disiapkan untuk Perbaiki Jalur Batang-Pekalongan

- Pemkab Pekalongan akan Bangun Tembok Raksasa Membendung Rob

0
417
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan