antihoax2017Avatar border
TS
antihoax2017
Mendagri Sudah Terima Fatwa MA Soal Status Ahok
Link

Mendagri Sudah Terima Fatwa MA Soal Status Ahok
20/02/2017 20:21

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima balasan terhadap permintaan fatwa dari Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, Tjahjo menyebut surat dari MA tersebut bersifat rahasia.

“Ya surat itu kan rahasia, tidak bisa saya umumkan. Tapi yang jelas sudah saya terima,” kata Tjahjo Kumolo, Senin (20/2).

Kendati demikian, Tjahjo menegaskan bahwa MA belum dapat memberikan pendapat hukum terhadap status Basuki Tjahaja Purnama. Adapun pertimbangan sikap MA dikarenakan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih dalam proses pengadilan dan gugatan. Tjahjo menghormati apa yang menjadi pertimbangan MA.

“Pada prinsipnya Kemendagri menghormati,” ujar Tjahjo.

Selain itu, Mendagri belum mengambil keputusan apapun soal Ahok. Menurutnya, keputusan tentang Ahok akan diambil setelah proses persidangannya memasuki tahap penuntutan. Menurut Tjahjo, dakwaan atas Ahok menggunakan pasal alternatif. Sedangkan ancaman hukuman dalam pasal alternatif tak sampai lima tahun penjara. (ryu)
0
2.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan