Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Disdik Jabar Larang Perayaan Valentine, Kepala Sekolah Diminta Pantau Peserta Didik
Disdik Jabar Larang Perayaan Valentine, Kepala Sekolah Diminta Pantau Peserta Didik


Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengedarkan surat larangan peringatan hari valentine ke setiap sekolah.

Hal itu untuk mengantisipasi dampak negatif dari perayaan tersebut.

Surat bernomor 430/7618-Set Disdik yang ditandatangani Ahmad Hadadi ditujukan kepada jajaran kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, seluruh kepala balai UPTD pendidikan wilayah I sampai VII, dan semua kepala sekolah.

"Surat edaran terkait dengan larangan sudah kami sebarkan khususunya untuk SMA dan SMK," kata Kepala Disdik Jabar, Ahmad Hadadi, kepada Tribun melalui pesan singkat, Minggu (12/2/2017).

Larangan merayakan valentine, kata Ahmad, merupakan komitmen pemerintah Provinsi Jabar dalam membangun karakter peserta didik yang memiliki karakter dan budaya sebagai bangsa Indonesia.

Adapun perayaan valentine, kata dia, budaya luar yang identik dengan melegalkan kasih sayang lawan jenis tanpa harus menikah.

"Peserta didik jangan hanya maju di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tapi masalah pendidikan akhlak dan moral juga harus maju," kata Ahmad.

Ahmad menyampaikan tiga hal yang harus menjadi perhatian sekolah dan para peserta didik di Jabar.

Pertama, pihaknya melarang kepada peserta didik merayakan hari valentine di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Kedua, lanjut dia, pihaknya meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk memantau kegiatan peserta didik.

Terakhir, pihaknya mengimbau kepala dinas kota/kabupaten untuk mengintruksikan kepala sekolah SD dan SMP juga mengawasi peserta didiknya.

"Saya ingatkan lagi kepada para pendidik, pelajar dan para orang tua untuk lebih perhatian terhadap dunia anak, remaja termasuk pergaulannya," kata Ahmad.

Ahmad pun tak melarang kepala sekolah untuk memberikan sanksi kepada setiap peserta didik yang mengabaikan larangan tersebut.

Namun bentuk sanksi diberikan jangan sampai melukai fisik dan mental para peserta didik.

"Sanksi dipersilahkan kepada mekanisme sekolah sesuai ketentuan dan sifatnya harus edukatif," kata Ahmad. (cis)

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...-peserta-didik

---

Baca Juga :

- Tips Tampil Cantik saat Valentine bagi Pemilik Wajah Kotak dan Berjerawat

- Kereta Api Indonesia Obral Tiket Murah untuk Sambut Valentine

- Chicco Jerikho Hanya Ikut-ikutan Rayakan Hari Kasih Sayang

0
471
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan