Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Komisi VI DPR Kritik Kebijakan Impor Gula Mentah
Komisi VI DPR Kritik Kebijakan Impor Gula Mentah


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI  Nasril Bahar  mengkritik kebijakan impor gula mentah 400 ribu ton yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Nasril menilai kebijakan tersebut dapat menggagalkan program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Saya melihat Mendag tidak punya goodwill untuk menyukseskan kebijakan swasembada pangan khususnya gula sebagaimana dicanangkan pemerintah Jokowi," kata Nasril dalam keterangan pers, Rabu (8/2/2017).

Politikus PAN itu melihat kebijakan Mendag membuka keran impor raw sugar atau gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan swasta tertentu untuk selanjutnya dijual sebagai gula konsumsi publik, keliru.

"Impor raw sugar itu harusnya hanya diperuntukkan untuk industri makanan minuman, bukan dijadikan gula putih yang dijual langsung. Kebijakan Mendag ini cenderung menguntungkan pihak swasta tertentu" kata Nasril.

Sementara Anggota Komisi VI DPR lainnya, Abdul Wachid menilai kebijakan Mendag bisa merusak citra Presiden Jokowi. Sebab, berpotensi merugikan petani tebu.

"Kebijakan Mendag impor 400 ribu ton raw sugar bukan hanya membahayakan dari sisi ekonomi, tapi juga politik. Seperti buah simalakama satu sisi bisa menguntungkan importir tertentu, di sisi lain berpotensi besar menyengsarakan petani tebu," kata Abdul.

Politikus Gerindra itu mengingatkan kebijakan impor gula mentah bisa mempengaruhi stabilitas politik.

Terlebih, jumlah petani tebu sebagai pemasok bahan baku pembuatan gula ke pabrik di Pulau Jawa jumlah cukup banyak. Ia menilai impor gula ini bisa merusak citra Presiden Jokowi. 

Sebelumnya diberikan Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan, kebijakan impor gula mentah 400 ribu ton dilakukan untuk mencukupi kebutuhan gula tahun ini.

Dia menuturkan, kuota impor gula tahun ini tidak memiliki batas waktu kapanpun jika terasa produksi di dalam negeri kurang impor bisa dilakukan. 

Sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...or-gula-mentah

---

Baca Juga :

- Kuasa Hukum Sebut Irman Gusman Hanya Terbukti Terima Rp 100 Juta

- Titiek Soeharto Berharap Banyak Pelajar Sekolah Nelayan Indonesia Magang ke Jepang

- Titiek Soeharto Ajak Masyarakat Kembangkan Potensi Perikanan di Indonesia

0
472
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan