- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Waduh, Beredar Foto Hakim Tertidur Saat Menyidangkan Guru Korban Pengeroyokan
TS
tribunnews.com
Waduh, Beredar Foto Hakim Tertidur Saat Menyidangkan Guru Korban Pengeroyokan

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Beredar postingan foto hakim Pengadilan Negeri Kelas I Bandung tertidur tengah menjalani persidangan Almarhum Tatang Wiganda, guru SMA Yayasan Atikan Sunda (YAS) yang tewas dikeroyok tiga pemuda.
Postingan foto seorang hakim anggota yang tengah tertidur itu diunggah akun Dikdik Zafar Sidik Sidik di facebook.
Pantauan Tribun, akun Dikdik Zafar Sidik Sidik itu mengunggah tiga foto yang menggambarkan suasana persidangan di facebook-nya.
Namun dari ketiga foto yang diambil dari sudut berbeda itu memperlihatkan seorang hakim anggota yang duduknya tidak biasa.
Hakim anggota yang duduk di sebelah kanan ketua majelis itu menyenderkan kepalanya menyerupai posisi tidur.
Kedua matanya pun terpejam ketika dua hakim lainnya tengah memerhatikan dua pemuda yang duduk di depannya.
Penggungah pun memberikan keterangan jika hakim yang duduk sembari menyandarkan kepalanya itu tengah tertidur.
Pengunggah pun mengecam hakim tersebut melalui keterangan fotonya. Postingan foto itu pun mendapatkan tanggapan negatif dari para netizen.
"Parah kang parah duit batur susah payah neang manehna molor cik ath keur gawe mah hakim teh mere conto nu bener tong ngadahar gajih buta plok, urus senior aing ath hakim sateh lain hees," tulis Akun Faizal Piaggio.
"Keadilan masih merupakan mimpi bagi sebagian rakyat indonesia..dan Hakim sedang mewujudkan mimpi itu..," tulis akun facebook bernama Bah Gus Khusein.
Setidaknya sejumlah komentar yang bernada kecaman terus bermunculan di postingan tersebut. Sejumlah Netizen pun membagikan postingan tersebut.
Berikut keterangan pengunggah terkait dengan foto yang diunggahnya :
Sidang Pengadilan Pembunuhan Guru Penjas TATANG WIGANDA (Alumni FPOK UPI Bandung) yang ke 7 masih belum tuntas.
Sangat disayangkan dalam persidangan yang membutuhkan kecermatan dalam membuat keputusan, salah satu Hakim Anggota Pengadilan Negeri Bandung "Kerjaannya" hanya tidur (2 x dlm sidang seperti ini).
Apakah dibenarkan dan diperbolehkan Tidur saat persidangan berlangsung?
Sungguh sangat mengecewakan Hakim yang makan dari Uang Rakyat yang satu rakyat Indonesia DIBUNUH oleh Preman.
Tolong Para Petinggi di Kehakiman!!!!
Sangat tidak dibenarkan menyelesaikan kasus pembunuhan dengancara "TIDURAN"..!!! (cis)
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...n-pengeroyokan
---
Baca Juga :
- Lapas Sukamiskin Disebut Miliki Saung Eksklusif, Apa Kata Kalapas?
- Ditempatkan di Penjara Super Maksimum, Anggoro Widjojo Tidur Beralaskan Kasur Tipis
- Pernah Buron, Anggoro Widjojo Ditempatkan di Penjara Super Ketat Gunung Sindur
0
657
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan