Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Meski Polisi Ancam Bubarkan, FPI Tetap Unjuk Rasa pada 11 Februari
Meski Polisi Ancam Bubarkan, FPI Tetap Unjuk Rasa pada 11 Februari


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski polisi ancam akan membubarkan, Front Pembela Islam tegaskan tetap berpartisipasi pada unjuk rasa 11 Februari 2017.

Forum Umat Islam telah melayangkan surat pemberitahuan yang isinya, bakal menggelar aksi jalan sehat #Spirit212 tegakkan Al Maidah. Titik aksi dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Monumen Nasional.

Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta, Habib Novel Bamukmin menegaskan, aksi tetap dilakukan, meski ada imbauan dari kepolisian akan dibubarkan.

Novel mempertanyakan, alasan kepolisian melarang aksi unjuk rasa. Novel mengatakan, Minggu tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017, berlangsung pada 12-14 Februari.

"Kita akan tetap laksanakan. Alasan polisi apaan? Kan' bukan hari kerja. Alasan polisi apaan? Dan kita bukan untuk daripada dukung mendukung, kecuali jika kita pendukung salah satu calon, boleh (polisi bubarkan)," ujar Novel saat dihubungi, Selasa (7/2/2017).

Novel menambahkan, FUI berhak menyelenggarakan aksi tersebut karena dilindungi Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Novel memastikan, aksi tersebut juga merupakan aksi damai dan tidak akan mengganggu masyarakat.

"Justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai," ucap Novel.

Aksi 112 diselenggarakan untuk mengingatkan agar penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Yang tidak diperbolehkan adalah dukung mendukung, dan itu baru jadi urusan polisi. Tapi kan kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga ulama, membela ulama, minta ditegakkan keadilan," ucap Novel.

Sebelumnya, ada larangan dari kepolisian untuk menggelar aksi pada Sabtu (11/2/2017). Pihak kepolisian tak mengizinkan atau tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan. Hal itu didasari informasi yang diterima kepolisian dari intelijen.

"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. Sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang karena ada aturan yang menyatakan larangan itu," Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di lingkungan lapangan Time Futsal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...da-11-februari

---

Baca Juga :

- Ditunggu hingga Malam, Polisi akan Panggil Kembali Rizieq Shihab jika tak Datang Hari Ini

- Kapolda Metro Jaya: Kami Dapat Info, Akan Ada Aksi di Tanggal 11, 12, dan 15 Februari

- PP Muhammadiyah: Tak Perlu Ada Aksi 11 Februari

tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
366
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan