adoysudadoy
TS
adoysudadoy
Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mobil Listrik !!
]
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mobil listrik. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu ditetapkan tersangka pada 26 Januari 2017, lewat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara Kejagung, Muhammad Rum, saat dikonfirmasi Kamis, 2 Februari 2017.

Dahlan Iskan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 16 unit mobil elektrik jenis mikrobus dan bus eksekutif pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina (Persero). Sebanyak 16 unit mobil itu awalnya akan dipamerkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI tahun 2013.

Bos Jawa Pos Group itu mengusulkan mobil listrik menjadi kendaraan resmi delegasi dalam acar tersebut. Dahlan kemudian menawarkan pendanaan proyek itu dari tiga perusahaan pelat merah. Akhirnya PT BRI, PT PGN, dan PT Pertamina mengucurkan dana Rp 32 miliar.

Dalam pelaksanaan proyek, Dahlan menunjuk Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, sebagai pembuat mobil. Namun, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan Dasep dan Dahlan membuat negara rugi Rp 28,99 miliar karena mobil tak bisa dipakai.


Dasep telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Maret 2016, tapi jaksa mengajukan banding dan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung menyebutkan ada keterlibatan Dahlan dalam kasus tersebut.

Kejaksaan telah mengirimkan surat penyidikan dan penetapan tersangka ke rumah Dahlan di Ketintang, Surabaya. Dalam kasus ini, Kejaksaan juga menetapkan Kepala Bidang Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suherman sebagai tersangka dan telah menahannya.



Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan uji coba mobil listrik jenis city car karya perancang Dasep Ahmadi di Jalan Raya Jatimulya, Depok, Jabar

Sumber : https://m.tempo.co/read/news/2017/02/02/063842454/dahlan-iskan-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-mobil-listrik

==========

Bukan alomni boedoet 1908 emoticon-shakehand
0
5.4K
65
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan