atandiAvatar border
TS
atandi
Kasus Proyek Jalan, Sudah Lima Anggota Komisi V DPR Terjerat KPK
Lima anggota dari Komisi V DPR sudah sudah masuk jaring KPK yang menangani kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Siapa saja mereka?Pembangunan jalan untuk rakyat di Maluku dan Maluku Utara dimainkan oleh pihak pengusaha, oknum pemerintahan, dan anggota dewan. Ini diduga dilakukan dengan modus mengijon proyek. KPK bergerak sejak Januari 2016 saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti.Sejak saat itu, satu demi satu anggota DPR menjadi tersangka dan dikenakan proses hukum lebih lanjut. Setelah Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, kini ada 2 anggota Komisi V DPR lagi yang menjadi tersangka yakni Yudi Widiana Adia dan Musa Zainudin. Berikut adalah lima orang itu.1. Damayanti Wisnu PutrantiAnggota komisi bidang infrastruktur dan perhubungan DPR ini berasal dari Fraksi PDIP, daerah pemilihan Jawa Tengah IX meliputi Tegal dan Kabupaten Brebes. Perempuan kelahiran 1970 ini kena OTT KPK pada 13 Januari 2016.Dia bersama dua orang anggota Komisi V DPR lainnya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah. Damayanti disangka telah menerima suap agar proses pengurusan proyek bisa lancar di Kementerian PUPR.Damayanti Wisnu Putranti, dari PDIP (Ari Saputra/detikcom)Dalam kasus proyek infrastruktur ini, Damayanti kemudian menjadi terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunanjalan di Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp 8,1 miliar. Dia dituntut jaksa dengan 6 tahun penjara, kemudian divonis hakim dengan 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.Jaksa menyebut Damayanti menerima fee 8 persen dari pengusaha bernama Abdul Khoir, yakni sebesar SGD 328 ribu dan Rp 1 miliar terkait program aspirasi yang diusulkannya. Sedangkan terkait program aspirasi Budi Supriyanto (anggota DPR yang belakangan juga jadi tersangka), Damayanti juga 'kecipratan' SGD 404 ribu.
2. Budi SupriyantoBudi Supriyanto adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Tengah X, meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan. Ruang kerjanya di DPR sempat digeledah KPK pada 15 Januari 2016.Budi bergaji Rp 60 juta per bulan. Budi terakhir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 22 Juli 2010, waktu itu kekayaannya sebesarRp 2,37 miliar.Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir selaku pemberi suap, agar PT Windhu Tunggal Utama mendapatkan pekerjaan di proyek Kementerian PUPR.Uniknya, Budi Supriyanto sempat mengembalikan uang senilai SGD 305 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar ke KPK. Uang yang dikembalikan itu terkait kasus suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon.Budi Supriyanto, dari Golkar (Hasan Alhabshy/detikcom)Meski sudah mengembalikan uang, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pengembalian uang suap tidak akan melunturkan perkara pidana yang tengah disidik. Saut menjelaskan, bukan berarti Budi akan lolos dari jeratan KPK walaupun sudah mengembalikan uang suap.Pada 27 Oktober 2016, Budi dituntut oleh Jaksa dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. ia dianggap bersalah karena menerima suap dalam menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara.3. Andi Taufan TiroAndi adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN. Andi tercatat terakhir melapor LHKPN ke KPK pada 2012. Kala itu, dia hendak maju sebagai calon Bupati Bone. Kekayaannya mencapai Rp 22,986 miliar.Gaji Andi di DPR adalah Rp 60 juta per bulan. Dia adalah wakil rakyat yang punya konstituen di Sulawesi Selatan. Pada 6 September 2016 dia resmi ditahan KPK."Ya minta maaf saja ya kepada konstituen saya di Sulawesi Selatan atas kejadian ini," ucap Andi saat itu yang berrompi oranye KPK.Andi Taufan Tiro, dari PAN (Agung Pambudhy/detikcom)Andi disangka menerima suap dari Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, sebesar kurang lebih Rp 7 miliar. Hal itu terungkap dari surat dakwaan Abdul Khoir yang dibacakan penuntut umum KPK dalam sidang di PN Tipikor Jakarta pada Senin, 4 April lalu. Uang itu diberikan Abdul Khoir dengan tujuan Andi memberikan aspirasinya agar Abdul Khoir bisa mendapatkanproyek jalan tersebut.Uang Rp 7 miliar itu merupakan akumulasi dari fee proyek proyek peningkatan ruang jalan Wayabula-Sofi sebesar Rp 4,2 miliar dan fee proyek pembangunan ruas jalan Wayabula-Sofi sebesar Rp 2,8miliar. Namun saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Andi menyangkal soal penerimaan uang tersebut.

4. Yudi Widiana AdiaYudi adalah anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jawa BaratIV (Sukabumi). Alumni Universitas Ibnu Chaldun ini adalah Wakil Ketua Kommisi V DPR.Ruangan Yudi di Gedung DPR pernah digeledah KPK pada 15 Januari 2016. KPK hari ini mengumumkan Yudi menjadi tersangkakasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Yudi Widiana Adia, dari PKS (Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi)Salah satu terdakwa kasus ini, yakni So Kok Seng alias Aseng (Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa) pernah bersaksi di persidangan 18 April tahun kemarin. Dia menyatakan menyerahkan duit sebesar Rp 2,5 miliar kepada Yudi. Aseng menyebut uang itu disampaikan melalui seorang anggota DPRD Bekasi bernama Kurniawan. Namun demikian, Yudi selalu membantah tentang pemberian duit itu dalam berbagai kesempatan.5. Musa ZainudinMusa merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB dari daerah pemilihan Lampung I. Dia pernah menjadi anggota DPRD Lampung pada periode 2009-2014.Untuk konteks dugaan mengijon proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara, nama Musa kerap disebut di ruang sidang. Contohnya dalam sidang pembacaan dakwaan Amran Hi Mustary.Tak hanya itu, dalam dakwaan Abdul Khoir, Musa juga disebut ikutmenerima duit suap.Musa Zainudin (www.dpr.go.id)"Musa Zainuddin menyetujui permintaan terdakwa (Abdul Khoir) agar proyek aspirasinya senilai Rp 104,76 miliar diserahkan untukdikerjakan oleh terdakwa dan So Kok Seng alias Aseng (Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa) dengan komitmen terdakwa dan Aseng memberikan fee 8 persen dari nilai proyek atau sejumlah Rp 8 miliar," kata jaksa KPK saat membacakan berkas dakwaan untuk Khoir, Mochamad Wiraksajaya, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta, Senin (4/4/2016) lampapu.Proyek jalan yang diusahakan Musa yaitu proyek Pembangunan Jalan Piru-Waisala senilai Rp 50.440.000.000 serta proyek pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 54.320.000.000,00. Proyek-proyek tersebut berasal dari program aspirasi Musa Zainuddin selaku Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi V DPR.(imk/dnu)

sumber : https://m.detik.com/news/berita/d-3412903/kasus-proyek-jalan-sudah-lima-anggota-komisi-v-dpr-terjerat-kpk/3#detailfoto?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C1134748553
0
967
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan