utangcahyono86Avatar border
TS
utangcahyono86
Dua Oknum Polisi di Banten Diduga Jadi Pengedar Sabu
SERANG, [NEWSmedia] - Dua oknum anggota polisi ditangkap petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten terkait kasus narkoba. Keduanya diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kedua oknum Polri tersebut berinisial Briptu AS (anggota Sabhara Polres Cilegon) dan Briptu AN (anggota Polsek Saketi Polres Pandeglang). Merwka ditangkap di Perumahan Persada Banten, Walantaka, Serang, Sabtu (21/1/2017) malam.

Dari kedua tersangka, tim Propam Polda Banten mengamankan sabu sebanyak tiga gram seharga Rp4 juta. Dari satu gram sabu tersebut akan dipecah menjadi empat paket, dan akan dijual dengan harga Rp300 ribu per paket.

Informasi yang dihimpun NEWSmedia, kedua oknum polisi tersebut mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial G alias M di Jakarta. Saat ini, kedua oknum polisi tersebut sudah diamankan di Mapolda Banten.

Sebelum diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, dua oknum tersebut menjalani pemeriksaan di Bidang Propam. "Mungkin masih di Propam. Kita belum tangani yang itu,” kata sumber di Ditres Narkoba Polda Banten yang enggan disebut identitasnya.

Terkait penangkapan dua oknum anggota polisi tersebut, pihak Polda Banten hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan. [red]

https://newsmedia.co.id/polda-banten-amankan-dua-oknum-polisi-pengedar-sabu/

gaji terlalu kecil , solusinya ya jadi pengedar 86
sekalian sakauw 86
0
635
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan