Quote:
Online24, Palopo – Dua remaja berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo di Jalan KHM Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo Selasa (31/1/2017). Dua remaja yang masih berstatus pelajar ini, J (18) dan A (19) ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu.
Keduanya diamankan bersama tiga rekan prianya, yaitu AA (21) warga Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara, Kota Palopo. R (22) warga Kelurahan Boting Kaca, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Dan S (20) warga Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
“Mereka berlima digrebek polisi yang dipimpin dipimpin Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, sementara menggunakan dan menguasai narkoba jenis sabu,” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong alat isap sabu, satu buah pireks berisi sabu, dan satu handphone Nokia.
Usai meringkus kelima tersangka, polisi lalu melakukan pengembangan. Sekitar pukul 06.30 WITA, polisi kembali meringkus pelaku narkoba yang tengah asik berpesta sabu di Jalan Cakalang Baru, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil meringkus empat pemuda yaitu H (24) warga Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. RO (19) warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. WD (16) Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur. Dan HE (19) warga Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan saset sabu ukuran kecil, tiga sendok sabu terbuat dari plastik pipet warna putih, dua potong batang pirek, satu buah bong, dua batang pipet warna putih, dua bungkus saset kosong, dua bungkus rokok yang dililit isolasi warna hitam, satu buah ketapel dua buah anak panah, dan uang tunai Rp. 2.650.000.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.
sumber :
http://online24jam.com/2017/01/31/32...polisi-palopo/