swd75Avatar border
TS
swd75
menyigi kalimat Ahok,dalam analogi Annisa ayat 3
Menyigi ‘Kalimat Ahok’ Lewat Analogi Surat An-Nisa Ayat 3

JAKARTA (IGS BERITA) – Lewat media sosial, beredar posting-an yang menganalogikan bila “kalimat Ahok” – yang dinilai mengandung unsur penistaan terhadap Al Quran – digunakan pada Surat An-Nisa ayat 3, bukan Al-Maidah ayat 51.

Posting-an itu selengkapnya berbunyi:

“…nikahilah perempuan yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat…” (An-Nisa: 3) // Wahai para istri, jangan mau dibohongi (suamimu) PAKAI An-Nisa ayat 3! // Apakah saya menistakan Qur’an, saudara-saudara?

Menyikapi hal itu, Diana Sarim Anderson, Private Communication Consultant dari MIT Auckland, Selandia Baru, menyatakan, yang melakukan “penistaan” di sana justru adalah para suami yang berbohong demi kepentingannya sendiri dengan menggunakan Surat An-Nisa ayat 3.

“Dengan kata lain, orang yang memanfaatkan isi Al Quran untuk kepentingan sendirinya itulah yang sesungguhnya sudah melakukan penistaan terhadap Al Quran,” kata Diana kepada IGS Berita di Jakarta, Senin (7/11).

Makna itu, lanjut wanita Indonesia yang dinikahi pria Selandia Baru ini, akan sama bila dikorelasikan dengan “kalimat Ahok” yang kini tengah ramai di masyarakat. Karena, secara linguistik, pola kalimatnya sama.

“Jangan mau dibohongi (orang) PAKAI Al-Maidah ayat 51. Dalam pandangan saya, yang melakukan penistaan pada kalimat itu adalah orang yang berbohong demi kepentingannya sendiri dengan menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51. Secara linguistik, pola kalimatnya sama persis dengan analog pada Surat An-Nisa ayat 3 tadi,” kata Diana, yang dalam setahun terakhir ini tinggal di Jakarta, menemani ibunya yang baru menjalani operasi kanker.



Faktor “Orang dan Tempat” yang Salah

Pandangan berbeda disampaikan Ichwanul Muslim, praktisi Information Technology (IT) yang juga CEO Daarul Hijrah Technology, Jakarta. Menurutnya, masalah itu bukan terletak pada isi dari “kalimat Ahok”-nya.

“Kalimat itu selayaknya disampaikan oleh orang yang memang betul-betul paham dan kompeten soal tafsir ayat-ayat Al Quran. Sementara, mohon maaf, Pak Ahok tidak berbicara pada tempatnya dan bukan orang yang mumpuni untuk menafsirkan isi dari ayat-ayat Al Quran. Itulah yang melukai hati umat Islam,” kata Ichwanul Muslim kepada IGS Berita.

Pernyataan senada meluncur dari Deddy M., pengusaha produk busana dan “bos” usaha Pom Pertamini. Menurutnya, kasus “penistaan Al Quran” yang ditujukan kepada Ahok itu bukanlah masalah pemaknaan bahasa.

“Pertama, kalimat itu disampaikan oleh Ahok yang notabene bukan pemeluk agama Islam. Kedua, kalimat itu disampaikan Ahok dalam kunjungan dinasnya ke Kepulauan Seribu, sehingga bisa dianggap sebagai kampanye terselubung dengan memanfaatkan kapasitasnya sebagai incumbent,” kata Deddy.

Artinya, lanjut Deddy, perkara ini sekarang harus lebih difokuskan pada masalah penanganan hukumnya. Para penegak hukum harus bersikap adil, konsekuen, dan konsisten dalam menjalankan tugas.

“Gubernur-gubernur lain yang terjerat perkara hukum bisa langsung diperiksa. Kenapa terhadap Ahok harus menunggu dulu izin dari Presiden?” kata Deddy. (yhr).*

klik disini
0
4.3K
46
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan