gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Tim Kuasa Hukum Ahok Permasalahkan Ketidakonsistenan Pedri

Jakarta, GATRAnews - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyoal laporan Sekretartis Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman kepada polisi, tentang dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, karena tidak konsisten. "Yang sangat kita persoalkan adalah mengenai laporannya Pedri ini. Waktu dia petama kali lapor pada tanggal 7 Oktober [2016], laporannya itu adalah melaporkan bahwa dibohongi oleh Al Maidah," ujar Humphrey R Djemat, salah seorang kuasa hukum Ahok.

Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 17 November 2016, Pedri memberikan keterangan bahwa "dibohongi pakai Al Maidah". "Itu kan beda. Ini kita persoalkan kenapa berbeda," kata Humphrey kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/1).Ketidakonsistenan Pendri yang hari ini memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Ahok di persidangan, kuasa hukum Ahok menduga karena dia melihat tayangan video pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Sribu, yang sudah diedit menjadi 13 detik."Kita menduga bahwa di awal itu dia memakai video yang memang sudah diedit yang dugaan kita editan yang dia pake ini editan dari Buni Yani," katanya.Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) mendakwa Ahok melakukan penistaan agama dan menjeratnya dengan dakwaan alternatif. Dakwaan alternatif pertama, yakni melanggar Pasal 156a KUHP. Dakwaan alternatif keduanya, melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

Reporter: Iwan SutiawanEditor: Tian Arief

Sumber : http://www.gatra.com/fokus-berita/23...sistenan-pedri

---


- Kuasa Hukum Ahok: Hanya 3 Saksi yang Penuhi Panggilan Jaksa
0
904
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan