dedensatria
TS
dedensatria
ISLAM Memiliki Aturan Baku dalam Berniaga
Dalam membangun atau mengelola sebuah bisnis, pasti tidak lepas dengan adanya ikatan kerjasama. Kerjasama itu bisa berupa sewa-menyewa, jual beli, hutang piutang, investasi dll. Dan ternyata didalam Islam ikatan kerjasama dalam bisnis sangat diperhatikan, karena sangking pentingnya ikatan kerjasama bisnis, Islam memberikan rukun-rukun atau syarat-syarat yang dipenuhi didalam membuat ikatan kerjasama dan bila rukun-rukun atau syarat yang ditentukan tidak dipenuhi maka perjanjian kerja sama dianggap tidak ada atau bisa dikatakan bathil. Ada 3 rukun yang wajib ada dalam perjanjian kerjasama

1. dua pihak yang berakad

2. Obyek akad (barang atau jasa)

3. redaksi akad (baik tertulis atau perkataan)

Dari 3 rukun diatas, akad masih dijabarkan lagi untuk mendapatkan perjanjian yang sesuai dengan syariah, dan tentu saja dibuatnya perjanjian ini berfungsi untuk menutup kemungkinan kedua belah pihak ada yang dirugikan. Ada yang namanya syarat-syarat umum yang harus dipenuhi didalam semua perjanian bisnis dan ada syarat-syarat khusus yang keberadaannya pada perjanjian-perjanian tertentu atau khusus pula. Untuk lebih jelasnya anda bisa membacanya pada buku Jurus Jitu Membangun Bisnis Berkah Omset Milyaran.

Dalam perjanjian bisnis, tentu perjanjian untuk mendapatkan modal adalah paling sering ditemui, bisa berupa pinjaman atau qard, bisa pula perjanjian kerjasama bagi hasil. Didalam Islam mendapatkan untung dari meminjamkan uang hukum nya adalah riba/haram sehingga dalam perjanjian hutang piutang tidak ada penambahan uang sepeserpun baik berupa biaya administrasi atupun bunga. Hal ini berbeda dengan penjualan barang kredit atau berjangka, selama kedua belah pihak ridho hal ini di bolehkan kalau masih kurang jelas anda bisa membacanya didalam buku Jurus Jitu Membangun Bisnis Berkah Omset Milyaran . Sedangkan Kerjasama bagi hasil itu disebut dengan syirkah, ada beberapa macam syirkah yang bisa anda lihat di internet atau bisa di baca didalam buku Jurus Jitu Membangun Bisnis Berkah Omset Milyaran untuk lebih detailnya. Bila anda tidak terlalu paham tentang syirkah ini anda bisa terjerumus pada Riba, mengapa? Karena prinsip syirkah hampir sama dengan pinjaman, bedanya didalam syirkah itu pemodal harus mau menanggung rugi bila tidak mau menanggung rugi itu sama saja pinjaman dan hasil keuntungan yang dibagi termasuk dengan Riba. Untuk itu sebelum anda berinvestasi atau mencari modal, pelajarilah hukum-hukum dalam membuat perjanian agar anda terhindar dari hal-hal yang diharamkan.

anton2019827
anton2019827 memberi reputasi
1
481
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan