BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Apa tugas Tim Pemantapan Pancasila

Pengendara melintas di depan mural Garuda Pancasila yang ada di perkampungan warga di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/11). Pemerintah membentuk Tim Pemantapan Pancasila untuk menekan gejala intoleransi.
Riuhnya kasus intoleransi, kekerasan, dan radikalisme memancing pemerintah untuk menggalakkan lagi penghayatan Pancasila.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan Jumat pekan lalu mengatakan, akan mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) untuk diajarkan lagi di sekolah-sekolah.

Menurutnya, PMP dan P4 itu perlu diadakan lagi untuk mengembalikan nilai-nilai luhur Pancasila yang mulai ditinggalkan masyarakat.

MPR telah menyampaikan usulan ini ke Presiden Joko Widodo. Zulkifli mengatakan, Presiden juga akan membentuk komisi untuk melancarkan rencana tersebut.

Presiden Joko Widodo, Senin kemarin menegaskan banyak negara di dunia sedang gelisah.

Toleransi dan solidaritas sosial yang mulai terkoyak, ketertiban sosial yang juga terganggu, dan makin goyah dalam mengelola keberagaman dan perbedaan.

"Dunia juga sekarang ini dihantui oleh aksi terorisme, aksi ekstremisme, dan radikalisme. Dan berbagai negara di dunia sedang mencari referensi nilai-nilai dalam menghadapi tatanan dan tantangan itu," ujar Presiden Jokowi, seperti dinukil dari Setkab.go.id. Menurut Jokowi, bersyukur Indonesia punya Pancasila.

Jokowi memaparkan, sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa, Pancasila tidak cukup hanya dibaca, dihafalkan atau dijadikan simbol pemersatu bangsa.

Tapi harus diamalkan, dalam kehidupan sehari-hari kita. "Maka, pemerintah ingin membuat sebuah lembaga, sebuah unit pemantapan Pancasila di bawah Presiden langsung," kata Presiden Jokowi.

Menurut Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai inisiator lembaga pemantapan ini.

Luhut menjelaskan, lembaga ini akan dinamai UKPPIP (Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila). Lembaga itu akan mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila.

UKPPIP diusulkan mempunyai kedudukan setara Menteri Negara. "Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan. Yang memiliki kedudukan, hak keuangan, fasilitas, yang setara dengan Menteri Negara," kata Luhut.

Luhut menjelaskan, tugas UKPPIP membantu Presiden dalam mengkoordinasikan, mensinkronisasikan dan mengendalikan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

"Termasuk pembinaan mental yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara secara menyeluruh dan berkelanjutan," kata Luhut seperti dipetik dari detikcom.

Tak hanya pembinaan mental bagi penyelenggara negara, tapi juga buat pendidikan SD/SMP/SMA dan organisasi-organisasi misalnya seperti NU, Muhammadiyah dan lembaga-lembaga agama lain.

Anggota tim inisiator lainnya, Yudi Latief menjelaskan, UKPPIP akan mengembangkan Pancasila secara inklusif dengan melibatkan banyak elemen masyarakat. Menurutnya, lembaga itu dibentuk untuk merangkul semua kelompok masyarakat.

Menurut Luhut, wacana tentang UKPIP ini sudah dibicarakan bersama sejumlah tokoh seperti Syafii Maarif dan Din Syamsudin dari PP Muhammadiyah, serta Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI, Mahfud MD

"Semoga dengan cara itu, ke depan Pancasila menjadi titik temu nilai bersama sehingga Indonesia bisa mengayuh bahtera republik ke tujuan bersama," kata Yudi seperti dinukil dari CNN Indonesia.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...apan-pancasila

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Melawan, tiga terduga teroris ditembak mati

- Pemerintah akan moratorium izin biro perjalanan umrah

- Tak ada (angka) damai untuk Google

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan