..om.Avatar border
TS
..om.
Ups! Saat Polisi Datang, Melani Tak Sempat Pakai Baju, BH Jumbo dan Celana Dalam…
MEDANSATU.COM, Binjai – Ada kisah ‘hot’ saat petugas Polres Binjai yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Tono Listianto STK menggerebek praktik prostitusi online di Binjai, Jumat (16/12/2016).

Saat menggerebek tempat ‘eksekusi’ prostitusi online tersebut di Kamar No. 35, Lantai III, Hotel Graha Kardopa, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai, salah seorang PSK tertangkap basah telah membuka seluruh pakaiannya.

PSK tersebut bernama Melani Kristina (20), warga Komplek Perumahan Berngam, Jalan Pradana 5, Kecamatan Binjai Kota. Ia terkejut setengah mati saat pintu kamar didobrak polisi.

Pasalnya saat itu ia dalam kondisi polos, tanpa sehelai benang. Secepat kilat ia meraih handuk warna coklat tua untuk menutup bagian depan tubuhnya. Ia juga menutupi sebagian wajahnya dengan handuk tersebut, dan terus menunduk.

Sementara BH warna pink berukuran jumbo dan celana dalam warna pink milik Melani tergeletak di springbed hotel yang berseprai warna putih. Setelah diminta berpakaian, wanita cantik berkulit putih itu pun digelandang ke Mapolres Binjai bersama 3 tersangka lainnya.

“Dari tangan Melani diamankan barang bukti BH dan Celana Dalam,” kata Kanit Pidum Polres Binjai Ipda Tono Listianto STK kepada medansatu.com.

Sebelumnya diberitakan, praktik prostitusi online di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), dibongkar. Wanita-wanita cantik di ‘Kota Rambutan’ itu dijual kepada pria nakal melalui media sosial (medsos).

Untungnya praktik ini berhasil dibongkar petugas Unit Pidum Polres Binjai, Jumat (16/12/2016). Dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Tono Listianto STK, 2 wanita cantik, satu pria gemulai dan satu penjemput PSK (anjelo) berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun medansatu.com menyebutkan, keempat orang tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Binjai usai digerebek di Kamar No. 35, Lantai 3, Hotel Graha Kardopa, Jalan Sutan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut adalah M Hairul Fitriadi alias Harun (31), pegawai salon, warga Komplek Perumahan Berngam, Jalan Jambore 14, Binjai Kota. Pria gemulai ini berperan sebagai muc!kari.

Lalu, Melani Kristina (20), warga Komplek Perumahan Berngam, Jalan Pradana 5, Kecamatan Binjai Kota. Wanita cantik berkulit putih ini merupakan PSK yang dijajakan Hairul di medsos.
Selanjutnya, Nanda Winanti (28), warga Perumahan Simalingkar, Jalan Cengkeh, Medan. Wanita cantik ini bukan PSK, ia berperan sebagai pengantar PSK (anjelo). Terakhir, Danil Nopenius (24), warga Komplek Perumahan Berngam, Jalan Pradana 5, Binjai Kota. Pemuda ini juga berperan sebagai anjelo.

“Keempatnya langsung kita amankan ke Mapolres Binjai untukl proses lebih lanjut, kita juga telah melakukan pemasangan police line di Kamar No. 35 Hotel Graha Kardopa,” kata Ipda Tono.

Menurutnya, para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 1 butir 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang/Trafiking, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Para tersangka masih diperiksa intensif untuk mengetahui sudah berapa lama praktik bisnis prostitusi online ini dijalankan para tersangka,” tandasnya. (jh siahaan)

Pesan Moral :
Carilah kerja yg halal.
Kalau ketangkap polisi kayak gini kan malu masuk koran dan masuk trit OM

Mari jadikan hidup kita lebih "BERARTI"
Karena Hidup hanya SEKALI kawan

Nb : OM bukan panastak atau panasbung atau panas2 yg lain.
OM hanyalah PENS Siluman Kepiting
emoticon-Cool



Sumber :
OM TAMPAN
Polling
0 suara
Suka yang gimana
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
23.3K
115
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan