gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
KPK Apresiasi Jika Tersangka e-KTP Ajukan Jadi JC


Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik jika tersangka kasus korupsi e-KTP mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. "KPK pasti sangat senang apabila ada pihak-pihak yang mengajukan diri seperti itu," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, di Jakarta, Kamis (15/12).

Meski demikian, KPK tak akan sembarangan mengabulkan permohonan tersangka sebagai JC, karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya mau mengungkap keterlibatan pihak lain."Tapi tentu JC syaratnya harus ada keinginan kuat untuk membuka informasi yang lain dan ada pihak yang lebih besar atau tinggi yang terlibat. Kita senang pasti kita sambut baik, tapi ada mekanisme yang harus dilalui," ujar Febri.Sebelumnya, tersangka Sugiharto mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan menjadi JC dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012 senilai Rp 5,9 milyar.Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri.KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakn wewenang dan menggelembungkan harga (mark up) sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 trilyun.Atas perbuatan itu, KPK menyangka Sugiharto dan Irman melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.Pemerintah diketahui telah membayar lunas proyek e-KTP senilai Rp 5,9 trilyun kepada konsorsium yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Reporter: Iwan SutiawanEditor: Tian Arief

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/234426-kp...ajukan-jadi-jc

---


- Kejagung Dorong Eko Jadi JC Kasus Suap Satelit Bakamla
0
277
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan